Hoakiau berasal dari kata hua dan qiao. Kata Hua merujuk pada suku Hua yang sudah mendiami daratan Cina bagian Utara sejak 5000 tahun lalu. Suku ini merupakan cikal bakal suku mayoritas terbesar Cina saat ini. Sedangkan Qiao berarti "tinggal sementara di luar negeri". Tinggal sementara di luar negeri ini bisa berarti berdagang, merantau atau berwisata. Jadi Haokiau artinya, orang dari suku Hua yang sedang pergi ke luar negeri, dan masih berstatus warga Negara Cina.
Cina Peranakan, digunakan untuk menyebut etnis Cina yang merupakan keturunan dari hasil perkawinan Etnis Cina dengan Pribumi (warga asli). Mereka beranak pinak, lahir dan besar di Indonesia.
Untuk selanjutnya, di dalam tulisan ini digunakan kata Cina dan Tionghoa yang keduanya adalah memiliki kesamaan arti. Tentang keberadaan etnis Cina ini, menarik apa yang dikatakan Pramoedya Ananta Toer:
Orang-orang Tionghoa) bukan pendarat dari luar negeri. Mereka sudah ada sejak nenek moyang kita. Mereka itu sebenarnya orang-orang Indonesia, yang hidup dan mati di Indonesia juga, tetapi karena sesuatu tabir politik tiba-tiba menjadi orang asing yang tidak asing
 Bersambung
Ref
- Ananta Toer, Pramoedya. 1998. Hoakiau di Indonesia.Jakarta: Penerbit Garba Budaya
- Handinoto. 2015. Perkembangan Kota Di Jawa. Jogjakarta: Penerbit Ombak
- Suwardono, Tafsir Baru Kesejarahan Ken Angrok, Jogjakarta: Penerbit Ombak  Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H