Nah, dari pengalaman itu dapat disimpulkan, kalau mobil atau motor Anda hilang, sebaiknya dibiarkan saja. Jangan menambah kerugian. Sudah kendaraan hilang. Rugi Waktu, Rugi Transport. Rugi Operasional. Dan rugi-rugi yang lain..... kalau memang bukan rejekinya ya sudahlah.
Tapi khusus yang ada asuransinya, segera di klaim. Pengalaman membuktikan pihak asuransi akan meluluskan klaim Anda. Tapi sekali lagi tetap waspada. Â Â Waspadalah... waspadalah
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H