Padahal orang yang bertanggung jawab di pondokan atau akomodasi mengatakan kalau bagian tukang masak (commis), captain, bartender, pelayan (waiter) dan lain lain mengatakan kalau ada orang yang tidak mau mengikuti aturan di pondokan atau akomodasi namanya di catat saja dan nanti gaji atau uang makannya akan di potong lima belas persen (15%). dalam hati saya mengatakan “waah itu merupakan keputusan yang bagus” dan orang yang bertanggung jawab di pondokan atau akomodasi mengatakan kalau ada bagian tukan masak (commis) yang tidak mengikuti aturan katakan saja “anda hanya tukang masak (commis)” intinya “anda jangan sombong atau belagu”.
Melihat peraturan dimana orang yang melanggar peraturan akan di berikan hukuman dimana gajinya atau uang makannya akan di potong lima belas persen (15%) hal tersebut membuat saya senang dan saya amat teramat berharap di bagian pembersih (housekeeping) mungkin baiknya di akhir bulan di bagian pembersih (housekeeping) diberi tambahan empat ratus saudi real (400 SR) atau mungkin di tambah lebih banyak lagi menjadi lima ratus lima puluh saudi real (550 SR) hal tersebut di berikan kepada bagian pembersih (housekeeping) karena jasanya mengepel atau membersihkan akomodasi atau pondokan dengan bersih.
Jadi menurut pendapat saya harusnya bagian pembersih (housekeeping) di akhir bulan di berikan uang tambahan yang berjumlah empat raus saudi real sampai lima ratus lima puluh saudi real (550 SR), Akhir kata mohon maaf apabila ada kata kata yang tidak berkenan di hati karena pada dasarnya saya hanya manusia biasa yang tidak luput dari kesalahan dan dosa.
Taufiq Rilhardin
Jl. H. Saaba, Kompleks Unilever Blok B.1/No.25,
Meruya Selatan, Kembangan, Jakarta Barat 11650.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H