Ziarah Kubur adalah bidah juga dikatakan syirik dan bidah. Hadis riwayat imam muslim yang menceritakan bahwa Rasulullah SAW berziarah menjadi argumentasi bahwa ternyata ziarah kubur itu adalah sunnah. Dalam pengertian fikih, sunnah berarti mendapatkan pahala bagi yang melaksanakan, dan tidak berdosa bagi yang meninggalkan. Semakin banyak ziarah kubur, semakin banyak mendapatkan pahala.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!