Ziarah Kubur adalah bidah juga dikatakan syirik dan bidah. Hadis riwayat imam muslim yang menceritakan bahwa Rasulullah SAW berziarah menjadi argumentasi bahwa ternyata ziarah kubur itu adalah sunnah. Dalam pengertian fikih, sunnah berarti mendapatkan pahala bagi yang melaksanakan, dan tidak berdosa bagi yang meninggalkan. Semakin banyak ziarah kubur, semakin banyak mendapatkan pahala.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!