Mohon tunggu...
David Asmara
David Asmara Mohon Tunggu... Wiraswasta - Ada Baiknya

Menulis itu menikmati rezeki hidup..

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Demo di Kejari Tebo, Desak Tuntaskan Kasus Pengadaan LPJU

10 Desember 2018   14:07 Diperbarui: 10 Desember 2018   15:19 330
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Peringatan hari anti korupsi se dunia, 9 Desember 2018, dikabupaten Tebo, Jambi diwarnai aksi unjuk rasa sejumlah aktivis anti korupsi di Kejaksaan Negeri Muara Tebo, Senin, 10 Desember 2018. Aktivis anti korupsi mendesak kejaksaan negeri Tebo menuntaskan penanganan kasus korupsi di bumi seentak galah serengkuh dayung kabupaten Tebo, khususnya kasus LPJU dari dana desa tahun 2018.

" Dalam hal ini khususnya penanganan kasus pengadaan LPJU. Khususnya kejaksaan negeri Tebo harus menegakkan supremasi hukum di bumi seentak galah serengkuh dayung ini. Sampai hari ini belum ada penetapan tersangkanya dalam kasus LPJU. Ini semua kesalahan pemimpin-pemimpin kita. Uang rakyat banyak digunakan untuk kepentingan pribadi," Kata Jupri Husnadi dalam orasinya dihalaman kejaksaan negeri Tebo, Senin (10/12/2018).

Sementara itu, Kepala seksi pidana khusus Kejari Tebo, Efan Apturedi menyatakan bahwa terkait penanganan kasus LPJU sudah ditingkatkan ketahap penyidikan sejak bulan Juli 2018. Menurutnya, kejaksaan masih menunggu hasil audit BPKB perwakilan Jambi. 

" Memang kami belum menetapkan tersangka, tetapi administrasinya sudah ditembuskan ke Kajati dan KPK sesuai dengan SOP penanganan kasus ini," Ujarnya.

Dikatakannya, menyangkut batas waktu penyelesaian kasus ini. Kejari tidak dapat memastikan sampai kapan waktunya. Kami terkendala dengan lembaga lain yang berhubungan dengan perhitungan kerugian negara.

" Deadline penanganan perkara waktunya tidak bisa dipastikan. Tetapi kalau hasil penghitungan BPKP diterima dan diketahui hasil kerugian negaranya. Kami akan segera menuntaskannya," kata Efan.

Kejari Tebo dalam masalah ini, pemeriksaan saksi sudah dilakukan, lebih dari seratus kepala desa dan bendahara desa dan para pihak yang terkait. Silahkan dikontrol, kinerja kejaksaan dalam penanganan perkara ini.

" Silahkan dipertanyakan, kami juga ingin transfaran. Kita tidak ingin berlarut larut. Dalam penanganan kasus korupsi, kamu sangat berhati hati menangani proses hukum kasus ini. Jangan sampai nanti dipra peradilkan dan kalah," jelasnya.

Penghitungan akan dilakukan tim BPKP pada bulan Januari 2019. Mereka akan turun melakukan audit tapi hasilnya, kita belum tahu kapan diterima. Ini sudah menjadi komitmen kami, dan akan dituntaskan setelah keluarnya hasil penghitungan kerugian negara. Silahkan datang datang dan kontrol.***

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun