Mohon tunggu...
David Asmara
David Asmara Mohon Tunggu... Wiraswasta - Ada Baiknya

Menulis itu menikmati rezeki hidup..

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Kerja TPPS Rekomendasikan Pemberhentian Sementara

23 Agustus 2018   23:59 Diperbarui: 24 Agustus 2018   00:55 503
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Plt.sekda kabupaten Tebo, Abu Bakar/ dok. Pribadi

Menurut ketua TPPS yang juga Plt.Sekretaris daerah kabupaten Tebo, Abu Bakar mengatakan dari laporan masyarakat menyangkut penggunaan dana desa sudah dilakukan audit. LHP ditemukan 140 juta lebih dana desa yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

" Dia harus kembalikan dana desa itu. LHP inspektorat juga akan kita lampirkan dalam laporan yang direkomendasikan tim ini," kata Abu Bakar. Sementara itu, dari pihak dinas pemberdayaan masyarakat desa juga sudah melayangkan surat teguran tertulis terhadap kades Tambun Arang terkait pemecatan perangkat desa yang tidak sesuai prosedur.***

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun