Mohon tunggu...
David Asmara
David Asmara Mohon Tunggu... Wiraswasta - Ada Baiknya

Menulis itu menikmati rezeki hidup..

Selanjutnya

Tutup

Sosok

Oknum Bacaleg PAN Tebo Diterpa Isu

24 Juli 2018   20:37 Diperbarui: 24 Juli 2018   21:08 817
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ada kabar miring yang berkembang terhadap oknum bacaleg PAN kabupaten Tebo, HS. Terkait syarat administrasi pencalonan dirinya pada pemilihan anggota legislatif kabupaten Tebo, pada pemilu tahun 2019 mendatang. Namun sejauh ini tahapan KPUD belum masuk pada tahapan DCS dan tanggapan masyarakat.

Menurut kabar yang diterima, ijazah paket C yang dipakai HS menjadi tanda tanya dalam internal kader PAN di Tebo. Dari informasi hasil verifikasi administrasi sistem KPUD Tebo. Diinformasikan dalam kolom keterangan ijazah SMA paket C. Sementara internal DPD PAN tidak mendapatkan klarifikasi terkait hal itu.

" Kader PAN Tebo tentu saja bertanya-tanya. Apakah itu bisa jadi indikasi ada persoalan terhadap ijazahnya. Kami ingin penjelasan pihak KPUD Tebo," sebut nara sumber, penulis yang juga kader PAN, Selasa (24/7/2018).

Sementara itu, pihak sekretariat KPUD Tebo, Sonata menjawab diujung telepon selulernya mengatakan belum ada tanggapan dari masyarakat terhadap bacaleg partai - partai yang diterima KPUD. Itu akan masuk ditahapan selanjutnya, ditahapan itu akan dipublikasikan setelah ditetapkannya daftar caleg sementara (DCS), jadwalnya dimulai pada tanggal 12  hingga 21 Agustus 2018. Pada tahapan itu, masyarakat boleh menyampaikan masukan terhadap bacaleg yang telah diverifikasi persyaratannya.

"  Kita baru masuk tahapan melakukan verifikasi ijazah. Kami baru sebatas ceklist persyaratan. Terhadap HS, kalau dilihat dari ijazahnya sepertinya sah. Mengenai keabsahannya, ada tahapan selanjutnya. Tentu jika ada klarifikasi atas tanggapan masyarakat, mengenai keabsahannya baru akan kita verifikasi. Sejauh ini belum masuk ke tahapan tanggapan masyarakat," kata staf verifikasi kelengkapan administrasi, KPUD Kabupaten Tebo, Sonata.

Dikatakanya, sekarang ini baru pada tahapan proses verifikasi persyaratan. Kalau memang ada klarifikasi atau kejanggalan nanti akan dilanjutkan dengan verifikasi atas masukan masyarakat. Jika ditemukan kejanggalannya saat itu KPUD bisa membatalkan bacaleg dari pencalonannya.

Sayangnya, ketua KPUD Tebo, Basri, S.Ag berkali-kali dihubungi melalui ponselnya tidak menjawab, SMS yang kirimkan juga tak dibalasnya.***

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosok Selengkapnya
Lihat Sosok Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun