Ketika akun FB Sukandar Vahre dilaporkan
TEBO-Sukandar dilaporkan oleh seorang warga ' ES' (35) yang beralamat di RT. 4/6 jalan Pattimura, Â kelurahan Wiroto Agung kecamatan Rimbo Bujang kabupaten Tebo ke Mapolrest Tebo. Dalam laporannya ES melaporkan tindakan yang dilakukan Sukandar bersama pemilik Akun FB Sukandar Vahre dalam dugaan perbuatan tidak menyenangkan. Demikian disampaikan kuasa hukum ES dari LBH Citra Keadilan cabang Tebo, Tomson purba, Senin (4/9/2017).
Menurut kuasa hukum Pelapor ES, Â Tomson Purba menyatakan bahwa dugaan ini sangat kuat mengarah ke perbuatan tidak menyenangkan dan berharap kepada penyidik POLRI dapat menindaklanjuti laporan kami. Sesuai dengan STPL Nomor : 134/VIII/2017/Jambi, SPKT tanggal 14 Agustus 2017. Tempat kejadian perkara di jalan Dewi Sartika RT 04/02 kelurahan Wiroto Agung kecamatan Rimbo Bujang. Sesuai dengan Nomor LP./B-/VIII/2017/Jambi/SPKT tanggal 14 Agustus 2017.
Dalam STPL itu diceritakan bahwa pada hari Rabu tanggal 9 Agustus 2017 sekitar pukul 10.00 wib, pelapor membuka akun FB an. Aina Aljufri dan mendapatkan dengan terlapor tentanh pembelian HP. Dan kata-kata yang tidak menyenangkan yang diutarakan terlapor kepada istri pelapor selaku pengguna akun pelapor. Kemudian atas kejadian tersebut ES melaporkannya ke Mapolrest Tebo untuk ditindaklanjuti.
" Jadi menurut kami sebagai kuasa hukum ES tidaklah elok seorang laki-laki memberikan uang ataupun dalam bentuk hadiah kepada seorang perempuan yang sudah bersuami, tanpa diketahui oleh suaminya, " ungkapnya, Senin (4/9/2017)
Dikatakan Tomson, Â istri ES dikirim uang melalui rekening Bank dan mendapatkan SMS banking, Â hingga totalnya mencapai puluhan juta yang pengirimnya bernama Sukandar. Â Selain itu, dia juga memberikan hadiah kain batik yang dibeli dipalembang bernilai jutaan rupiah.
" Nota pembelianya kita jadikan bukti dan percakapan di FB.Terbongkarnya masalah ini ketika ES membuka akun FB 'QA'. Tidak senang melihat itu kita LBH Citra Keadilan cabang Tebo mendampingi ES membuat laporan ke Mapolrest Tebo, " jelasnya.
Sukandar : Saya no comment dulu
Bupati Tebo, Â Sukandar, Â S. Kom, Â M. Si yang diduga pemilik akun FB 'Sukandar Vahre' yang dilaporkan ES warga RT 4/6 jalan Pattimura, kelurahan Wiroto Agung, Â kecamatan Rimbo Bujang mengelak memberikan konfirmasi terkait kasus dugaan perbuatan tidak menyenangkan.
Bupati Tebo dua periode ini, Â tak menjawab konfirmasi yang dilayangkan melalui Whats App. Bahkan usaha konfirmasi langsung dengannya tidak diberikan waktu olehnya. Sukandar beralasan sedang sibuk banyak pekerjaan.
" Saya no comment dulu, Â saya masih banyak tamu, masih banyak pekerjaan, " elak Bupati Tebo, Sukandar, Â sambil berlalu, Â Selasa (5/9/2017) usai kegiatan sosialisai Saber pungli, Â dikantor bupati Kabupaten Tebo.Â
proses sidang perceraian