Hai kawan. Sore ini, aku, salah seorang anak bangsa ini, ingin berbagi sedikit dari sekian banyak jeritan hatiku. Ya, sedikit saja.Â
Mungkin, kebanyakan orang jika ditanya tentang pelanggaran HAM, maka mereka akan lantang menyerukan pembunuhan yg terjadi di mana-mana, atau mungkin yang kini acap kali diserukan di negeri ini adalah hak tentang kebebasan menyatakan pendapat, atau bahkan mungkin tentang kabar yang belakangan ini santer terdengar, yaitu dilegalkannya aborsi yang bisa kita kaitkan dengan hak hidup yang dianggap hak harga mati.Â
Namun aku  belum dapat berpikir serumit itu. Karena aku kini hanyalah seorang remaja berusia 15 tahun yang sedang mencoba menaiki tangga untuk menuju kerasnya masa depan.Â
Dan bagi anak desa di negeri nan menawan ini, aku lebih beranggapan bahwa HAM yang kerap dilanggar, bahkan diacuhkan, dan tak diindahkan adalah hak kami. Hak Anak. Hak para penerus bangsa.
Hak Anak. Mungkin aku tak wajar. Mungkin terlihat dari luar bahwa anak di Indonesia adalah mereka yang amat diperhatikan oleh bangsanya. Haknya terpenuhi dengan amat baik. Namun, benarkah? Ku buka sebentar Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28 B ayat 2. Tertulis jelas bahwa
"Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan deskriminasi"
Lalu, apakah UUD tersebut murni dilaksanakan di negara hukum ini? Di negara yang 'katanya' menjunjung tinggi hukum dan HAM. Aku sebagai seseorang yang dianggap secara hukum adalah anak, belum merasakan keadilan Hak Anak. Mengapa?
Aku mengganggap bahwa anak Indonesia tidak dijamin hak kelangsungan hidupnya? Sisi baikku membela pemerintah. Ya mungkin pemertintah sudah berusaha untuk itu. Acap kali ku lihat berita di sana-sini mengenai beyi-bayi mungil yang masih merah, mereka yang tak berdosa, harus merasakan dinginnya angin malam seorang diri di depan rumah yang tuannya mereka tak ketahui.Â
Inikah hak anak? Tapi masih beruntung bahwa di Indonesia, aparat hukum bertindak untuk mencari orang tua si bayi. Lalu memberikan hukuman setimpal terhadap ketidaktanggungjawaban orang tua bayi itu.Â
Ya, beruntung. Lalu, akankah aku mengganggap bahwa anak Indonesia tidak dijamin hak tumbuh dan berkembangnya? Saat aku mulai meratapi ini, hatiku langsung berteriak dan tak mau tuk berkata bahwa "kami anak Indonesia dijamin hak tumbuh dan berkembangnya" TIDAK! 15 tahun aku menjadi anak Indonesia, aku belum merasakan hak ini. Kami memang terpenuhi secara awam.Â
Namun secara lebih mendalam, apakah mereka, orang-orang di sana, para petinggi itu, atau mungkin mereka orang dewasa di kanan-kiriku, mengerti betul apa yang kami rasakan? Mengertikah? Ku rasa tidak.Â