Mohon tunggu...
Syarifah Lestari
Syarifah Lestari Mohon Tunggu... Freelancer - www.iluvtari.com

iluvtari.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Setelah Puluhan Tahun Menunggu

26 Desember 2020   10:53 Diperbarui: 26 Desember 2020   11:06 221
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto oleh Nathan Dumlao via Unsplash.com

Ada yang bilang, saat hamil, kamu akan tau kenapa menyebut "ah" saja pada orang tua itu dilarang. Terutama ibu, yang sejak hamil hingga membesarkan anak, dialah yang paling luar biasa perjuangannya.

Saking besar perjuangan seorang ibu, tidak ada materi yang bisa dijadikan bandingan. Maka membahagiakan orang tua adalah hal wajib yang harus kita lakukan, tanpa maksud membalas jasa. Karena jelas tak akan terbalas.

Sejak kecil, kami selalu dibayangi dengan ancaman penggusuran. Mamak yang mengklaim telah membeli tanah seluas 3,5 tbk ternyata adalah korban penipuan oknum Kantor Agraria. Berbagai upaya dilakukan, tapi tak membuahkan hasil.

SK Gubernur 

foto jadul (dokpri)
foto jadul (dokpri)
Tahun 2013, seorang senior menelepon. Suaminya yang bekerja di Biro Aset menginformasikan tentang turunnya SK Gubernur, yang memutuskan bahwa beberapa tanah pemprov yang dikuasai secara fisik oleh warga, akan dilepas dengan syarat tertentu.

Kupelajari surat tersebut. Intinya, hanya warga tertentu yang memiliki hak untuk membeli tanah yang telah ditinggalinya selama puluhan tahun. Hanya warga lama, dan Mamakku termasuk di dalamnya.

Kusampaikan pada keluarga rencana untuk membayar, semua orang tidak setuju. Alasannya masuk akal, sudah sejak dulu selalu saja ada yang datang mengatakan hal yang sama. Bayar ini itu, lalu sertifikat tak pernah sampai.

Kubawa salinan SK itu ke kantor Biro Aset, menanyakan detail masalah, sambil membawa bukti jual-beli tanah yang dipunyai Mamak.

Taulah aku apa yang selama puluhan tahun terjadi. Ternyata, SK yang mirip pernah dikeluarkan gubernur pada tahun 1996. Sampai 1999, ada proses yang tak berujung. Masyarakat tak ada yang mengangsur, merasa yakin tak akan digusur.

Itu versi Biro Aset. Sementara di masyarakat, aku menangkap sinyal bahwa warga tak lagi percaya pada pemerintah. Mereka merasa sudah membayar, tentu pada oknum tertentu, tapi tak ada kelanjutan. Benang kusutnya ketauan, tapi yang membuat kusut tak terungkap.

Ketika bukti jual beli kuperlihatkan, salah seorang pimpinan yang mengaku telah mengurusi tanah tersebut sejak 1985 mengatakan, mereka yang punya sertifikat pun, dipastikan sertifikatnya bodong. Karena tidak ada berkas perlepasan aset dari Setda untuk ybs.

Oke, aku paham. Lalu kusampaikan pelan-pelan pada Mamak. Berharap dengan begitu, beliau mengikhlaskan uang yang pernah dipakai membeli tanah tahun 70-an dulu. Oknumnya juga sudah tiada, percuma mempertahankan klaim dengan bukti yang teramat lemah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun