Setelah sebelumnya dengan penuh keriangan, aku menulis tentang artikel yang berlabel polos, tanpa kotak biru tua bertulis "pilihan", akhirnya hikmah itu datang.
Akun dengan centang biru memang spesial, tapi tak terlalu. Sebab masih ada peluang label pilihan di artikelmu dicabut.
Apa yang harus dilakukan jika itu terjadi? Woles aja. Kamu numpang nulis di rumah orang, ya terserah tuan rumah. Tinggal bikin artikel lagi, dunia belum kiamat.
Tapi apa yang bisa dilakukan jika akunmu digembok?
Baca juga:Â Jangan Banyak Cerita!
Nah ini yang kusebut hikmah. Buah dari kebodoamatan, tanpa rasa kesumat, bahkan sekadar berkecil hati, aku tetap menulis. Kan kalau dongkol idenya mandek.
Entah karena artikelku, atau ini hari Senin, jadi admin akhirnya membalas chat yang sudah dingin karena kukirim sejak beberapa hari lalu (mungkin kepotong libur akhir pekan).
Berapa Kali Kamu Boleh Melanggar Aturan Kompasiana?
Seorang kompasianer penjelajah (maaf, Pak, lupa namanya!) bertanya di kolom komentar. Apa jawaban admin dari pertanyaanku via WA ?
Kuberi contekannya di sini, biar semua kompasianer (yang beruntung mampir ke artikel ini) tau. Kutanyakan, berapa kali akunku melakukan pelanggaran? Dan berapa batas maksimal yang mengakibatkan akun diblokir?
Jawabnya, akunku tercatat sudah dua kali melakukan pelanggaran. Tak usah dibahas apa yang dilanggar, baca di FAQ saja.
Sedangkan limit maksimal pelanggaran adalah sebanyak 5 kali. Jadi kalau kompasianer sudah melakukan pelanggaran sebanyak lima kali, otomatis didepak dari rumah yang nyaman ini.