Selain penggunaan fasilitas negara untuk keperluan pribadi, jelas tak etis menjadikan sebuah ambulans sebagai kendaraan pengangkut kambing. Ambulans diperuntukkan bagi pasien, yang butuh kondisi tak sekadar layak, tapi juga bersih.
Benar-benar tak masuk akal menjadikan kendaraan medis sebagai angkutan kambing. Parah!
Untunglah pejabat berwenang bertindak cepat. Ambulans tersebut kemudian ditarik, dan kades setempat diperiksa inspektorat.
Kukutip dari kompas.com (27/6/20), Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati, telah menginstruksikan camat setempat untuk melakukan pembinaan agar hal serupa tak terulang lagi.
Menurutnya, ambulans tersebut berasal dari program bantuan yang diberikan Pemkab Lumajang untuk masyarakat desa bersangkutan. Program ini bahkan mendapat apresiasi dari Kementerian Kesehatan RI, karena faktor kemanfaatannya yang begitu besar.
Sangat memalukan kan, diberi bantuan malah disalahgunakan. Ngawur!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H