berawal dari ditemukannya dua surat konfirmasi permohonan kelanjutan arbitrase Pemprov yang ditujukan kepada Sekjen ICSID. surat yang pertama, Awang Faroek bertandatangan atas nama Bupati Kutim tanggal 14 November 2008 nomor surat 180/198/HK/2008. kedua atas nama Gub. Kaltim tanggal 9 Jan 2009 nomor surat 545/10987/EK/2009 tentang konfirmasi permohonan perkara arbitrase No.ARB/07/03, antara surat pertama dan kedua isinya sama, yang membedakan hanya kop surat dan tanggal serta tahun penerbitan surat
Kalimantan Timur dengan ikon Jamrud Katulistiwa memang surga bagi sebagian orang. mereka mendapatkan harta dari perut bumi Kalimantan Timur, antara lain Eka Tjipta Wijaya, Anthony Salim, Aburizal Bakrie, Kiky Barki, Murdaya-Poo, Arifin Panigoro, Syamsul Nursalim, Prayogo Pangestu. para konglomerat ini hidup mewah lantaran potensi tambang, kayu hingga minyak dan gas yang ada di perut Bumi Etam Kalimantan Timur, Eka Tjipta Wijaya dan Anthony Salim dari berkebun sawit, Aburizal Bakrie, Kiky Barki, Syamsul Nursalim dengan mengeruk batubara, Murdaya Poo dan Prayogo Pangestu membabat hutan Kaltim, sedangkan Arifin Panigoro dan John S Watson menyedot minyak bumi
aktifitas mrk di Kalimantan Timur meninggalkan sejumlah konflik horizontal. divestasi saham PT KPC meninggalkan luka dan aroma keserakahan. PT BBE (Bukit Baiduri Entreprise) meninggalkan perseteruan antar masyarakat lokal, perusahaan minyak tak mampu mengangkat kehidupan layak warga sekitar tambang. kegiatan logging menyisakan kesengsaraan karena rusaknya hutan
Kaltim lebih mirip toilet, karena industri tambang, sawit dan HPH hanya mampir mengeruk SDA, meninggalkan lubang, penggundulan hutan, 80 persen batubara diekspor ke LN dan hanya 5 persen yang digunakan kebutuhan Kalimantan, daerah kaya sumber energi, tapi listrik kekurangan
ketika pemegang saham KPC yang lama, Rio Tinto dan BP menjualnya dengan harga super murah, BUMI waktu itu diibaratkan katak memakan gajah, kekayaan Aburizal Bakrie sebagai salah seorang pemegang saham BUMI langsung terdongkrak naik dari keterpurukan akibat krisi 1998, eksploitasi batubara di bumi Sangatta Kutai Timur Kaltim tercatat terbesar di dunia. bahkan kini eksploitasinya mencapai 70 juta MT setahun,    selain itu ada masalah terkait reklamasi pasca tambang KPC yg belum sepenuhnya dilaksanakan. beberapa bekas tambang masih dibiarkan terbuka
sekilas tentang carut marut divestasi saham Kaltim Prima Coal milik ARB, semoga bermanfaat..
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H