Saya diminta meninggalkan berkas-berkas yang bisa dipelajari dan No. kontak yang bisa dihubungi agar jika ada balasan atau tindak lanjut dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta bisa secepatnya menghubungi saya.
Seminggu menunggu, tak ada kabar. Urusan ini memang pelik, saya yang menjalani proses ini selama hampir tujuh bulan juga sudah merasa lelah. Kenapa Dinas Pendidikan tidak punya itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan ini. Jika memang SK saya sudah dikeluarkan atas nama orang, bilang saja terus terang.
Minta maaf kepada saya, setelah menunggu sekian tahun untuk bisa ikut tes, melalui proses pemberkasan yang menghabiskan waktu dan uang, belajar untuk bisa menjawab soal-soal ujian, belum lagi setelah lulus harus menunggu lagi karena pergantian masa pemerintahan, pemberkasan lagi dari april 2014 hingga agustus 2015 dengan uang tetek bengek yang dipungut oleh korlap, pada akhirnya harus berakhir seperti ini.
Jujur saja pada saya, agar saya juga tidak berharap lebih dengan nasib yang saya perjuangkan. Jika pesan dari staf Gubernur saja tidak ada jawaban, apalagi yang bisa saya harap. Kecuali pasrah pada keadaan. Hidup memang keras, bagi mereka yang tidak punya  jalur titipan pejabat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H