Mohon tunggu...
Stevan Manihuruk
Stevan Manihuruk Mohon Tunggu... Penulis - ASN

Buruh negara yang suka ngomongin politik (dan) uang

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Menuju Pengelolaan Agraria yang Seimbang dan Berkeadilan Melalui Optimalisasi Peran Badan Bank Tanah

20 Januari 2025   00:20 Diperbarui: 20 Januari 2025   00:20 82
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Media gathering Badan Bank Tanah di Bandung, Jawa Barat, Jumat (17/1/2025)(Kompas.com/Aisyah Sekar Ayu Maharani)

"Satu persen dari orang Indonesia yang bisa disebut sebagai orang ultra kaya atau konglomerat menguasai hampir 59% tanah di Indonesia"

Pernyataan sekaligus fakta ini disampaikan oleh Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja baru-baru ini dalam sebuah acara media gathering di Bandung (17/1).

Fenomena ketimpangan pengelolaan tanah di negara kita sebenarnya bukan isu yang baru dan sudah terjadi sejak lama. Berbagai kalangan pun terus menyuarakannya lantaran gejala hingga ledakan konflik yang menelan korban sudah banyak terjadi di berbagai tempat.

Catatan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) menyebutkan ada sebanyak 2.939 kasus konflik Agraria di era pemerintahan Jokowi, jauh meningkat dibandingkan era SBY yaitu sebanyak 1354 kasus. Lebih lanjut, KPA menyebutkan saat ini 25 juta ha tanah dikuasai oleh petani sawit, 10 juta ha tanah dikuasai penguasa tambang, dan 11,3 juta ha tanah dikuasai pengusaha kayu.

Ironisnya di negara kita yang mengklaim diri sebagai negara agraris, menurut data BPS Tahun 2023, terdapat 17,24 juta rumah tangga petani dengan status gurem yakni hanya menguasai tanah di bawah 0,1 sampai 0,5 ha.

Dari sisi kepentingan pemerintah bukannya tanpa masalah. Banyak program pemerintah yang akhirnya urung atau minimal meleset dari target yang direncanakan lantaran terkendala soal penggunaan lahan.

Pemerintah seringkali mau tak mau harus bernegosiasi dan membayar sejumlah uang ganti rugi dalam jumlah besar pada masyarakat yang lahannya akan digunakan dalam program/proyek pembangunan nasional. Pada beberapa kasus, negosiasi bisa berlangsung alot bahkan tak tercapai kata sepakat.         

Pemerintah sebenarnya sudah melakukan berbagai upaya di bidang agraria. Rezim pemerintahan Jokowi bahkan menjadikan reforma agraria sebagai prioritas kelima Nawacita. Pemerintah berjanji akan membagi tanah seluas 9 juta hektar untuk pertanian kepada 4,5 juta petani.

Di sektor kehutanan, pemerintah juga menggiatkan program perhutanan sosial dengan berbagai skema pengelolaan diantaranya Hutan Adat, Hutan Desa (HD), Hutan Kemasyarakatan (HKm), Hutan Tanaman Rakyat (HTR) dengan target pengelolaan seluas 12,7 juta ha.

Program perhutanan sosial memberikan kepastian dan legalitas hukum kepada kelompok masyarakat yang tinggal di sekitar hutan untuk mengelola dan memanfaatkan kawasan hutan dengan prinsip keberlanjutan dan kelestarian.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun