Mohon tunggu...
Stevan Manihuruk
Stevan Manihuruk Mohon Tunggu... Penulis - ASN

Buruh negara yang suka ngomongin politik (dan) uang

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Menuju Pengelolaan Agraria yang Seimbang dan Berkeadilan Melalui Optimalisasi Peran Badan Bank Tanah

20 Januari 2025   00:20 Diperbarui: 20 Januari 2025   00:20 82
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Media gathering Badan Bank Tanah di Bandung, Jawa Barat, Jumat (17/1/2025)(Kompas.com/Aisyah Sekar Ayu Maharani)

Badan Bank Tanah perlu melakukan langkah-langkah bijaksana dengan melibatkan seluruh pihak terkait, sehingga tercapai kesepakatan yang diharapkan bersama. Alih-alih, tidak membuat masalah kian runcing apalagi sampai menimbulkan masalah-masalah baru.

Badan Bank Tanah yang mendapat mandat langsung dari pemerintah pusat harus bisa berdiri diatas kepentingan semua pihak. Pengelolaan agraria kita harus dilaksanakan secara seimbang dan berkeadilan.

Tanah bagi masyarakat kita bukan sekadar kebutuhan primer tempat berpijak, melainkan sebagai sumber mata pencaharian/ekonomi untuk membiayai hidupnya sehari-hari. Pada saat yang sama, pemerintah juga punya kepentingan menjamin investasi dan pembangunan bisa tumbuh dan tanah menjadi salah satu asetnya yang paling potensial.

Jangan pernah abaikan pula kebutuhan sekaligus kepentingan masyarakat adat terhadap tanah yang sudah mereka tempati dan kelola secara turun temurun selama bertahun-tahun.

Dengan tetap berpegang teguh pada prinsip pengelolaan agraria yang seimbang dan berkeadilan itu, Badan Bank Tanah bukan hanya akan berhasil menghadapi tantangan, melainkan bisa menjawab semua keraguan yang ada.

Sejak awal munculnya ide mendirikan Bank Tanah, sudah banyak keraguan, nada pesimisme hingga penolakan yang bermunculan. Bank Tanah dituding hanya akan bekerja untuk memuluskan kepentingan para investor.

Tudingan kecurigaan, bahkan penolakan secara terang-terangan terhadap keberadaan Badan Bank Tanah misalnya bisa terlihat dalam konflik yang terjadi di Desa Batulawang, Kabupaten Cianjur dan Desa Watutau, Kabupaten Poso tahun 2024 lalu.       

Badan Bank Tanah perlu menyikapi kondisi-kondisi khusus semacam ini. Sekali lagi, perlu langkah-langkah bijaksana untuk menyelesaikannya dengan mengedepankan prinsip keseimbangan dan keadilan untuk semua.

Penting juga diingatkan bahwa dengan besarnya kewenangan yang dimiliki, Badan Bank Tanah sangat rentan dan rawan menjadi tempat terjadinya praktik-praktik curang bahkan korupsi untuk menguntungkan sebagian pihak.

Dengan demikian, Badan Bank Tanah perlu untuk terus menjaga dirinya agar tetap menjadi institusi yang profesional dan bersih. Demi cita-cita mulia mewujudkan pengelolaan agraria yang seimbang dan berkeadilan di republik yang kita cintai ini. Semoga            

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun