Mohon tunggu...
Stevan Manihuruk
Stevan Manihuruk Mohon Tunggu... Penulis - ASN

Buruh negara yang suka ngomongin politik (dan) uang

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Menuju Pengelolaan Agraria yang Seimbang dan Berkeadilan Melalui Optimalisasi Peran Badan Bank Tanah

20 Januari 2025   00:20 Diperbarui: 20 Januari 2025   00:20 73
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Lahan Badan Bank Tanah yang akan diberikan ke masyarakat di Penajam Paser Utara (PPU)(Dok. Badan Bank Tanah via Kompas.com)

Badan Bank Tanah meskipun baru berdiri, dituntut untuk segera bekerja menjalankan tugas dan perannya. Tuntutan tersebut bak gayung bersambut. Badan Bank Tanah langsung tancap gas.  

Sampai akhir tahun 2024, total persediaan aset lahan Badan Bank Tanah sudah mencapai 33.115,6 hektar yang tersebar di 45 kabupaten/kota. Terjadi peningkatan sebesar 194 persen dari tahun sebelumnya.

Tahun ini, Badan Bank Tanah bahkan sudah menargetkan penambahan aset lahan seluas 140.000 hektar dengan rincian 120.000 hektar lahan berasal dari pelepasan hutan dan 20.000 hektar tanah sisanya akan berasal dari tanah telantar, tanah bekas hak, tanah bekas tambang, tanah timbul, tanah hasil reklamasi, tanah pulau-pulau kecil, tanah yang terkena kebijakan perubahan tata ruang, hingga tanah yang tidak ada penguasaan di atasnya.

Badan Bank Tanah juga terlibat langsung dalam pencapaian Asta Cita maupun program-program lainnya yang menjadi unggulan pemerintahan Prabowo-Gibran saat ini.

Dalam program makan bergizi gratis misalnya, Badan Bank Tanah sudah berkomitmen mengalokasikan 11 titik lokasi aset persediaan tanah kelolaannya untuk mendukung pembangunan dapur umum Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).  

Demikian halnya dalam program 3 juta rumah, Badan Bank Tanah juga sudah mengalokasikan tanah kelolaanya untuk dibangun rumah subsidi khusus bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Badan Bank Tanah juga telah menyediakan lahan total 3.793,9 Ha untuk reforma agraria yang terdapat di 4 Lokasi. Dalam kegiatan ini, masyarakat sama sekali tidak akan dikenakan biaya hingga menjadi sertifikat.

Sesuai ketentuan yang ada, dalam menjalankan peran dan fungsinya, Badan Bank Tanah wajib mengalokasikan minimal 30% persediaan tanah kelolaannya untuk reforma agraria.   

Menjawab tantangan dan keraguan

Sebagai sebuah institusi baru yang mengemban peran sekaligus kewenangan yang cukup besar, Badan Bank Tanah dihadapkan pada berbagai tantangan.

Persoalan ketimpangan pengelolaan maupun konflik agraria yang terjadi di negara kita sudah berlangsung sangat lama, sehingga tak mudah untuk menyelesaikannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun