Kampus UIN Raden Mas Said Surakarta sedang dalam sorotan. Berawal dari kegiatan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) untuk mahasiswa baru. Adapun Dewan Mahasiswa (DEMA) kampus tersebut bertindak sebagai panitianya.
Masalah muncul ketika ada aduan sekelompok mahasiswa yang melaporkan pihak DEMA ke pihak rektorat karena diduga telah memaksa para mahasiswa baru untuk mendaftar pada salah satu aplikasi pinjaman online (pinjol). Kabarnya sudah ada ratusan mahasiswa yang mendaftar.
Usut punya usut, acara PBAK tersebut memang melibatkan tiga lembaga keuangan sebagai pihak sponsor yaitu dua bank swasta nasional dan satu perusahaan platform kredit digital alias pinjol.
Konon pihak DEMA sudah mendapat dana segar sebesar Rp160 juta dari salah satu sponsor (diduga pinjol) dalam rangka penyelenggaraan PBAK tersebut.
Penerimaan dana itu yang kemudian dihubungkan dengan arahan panitia yang memaksa mahasiswa baru mendaftar pada aplikasi pinjol.
Pihak rektorat sudah bertindak cepat dengan membekukan sekaligus menindak petinggi DEMA. Pihak rektorat beralasan ini sudah mencoreng nama baik kampus. Apalagi kegiatan PBAK tersebut pun sebenarnya sudah dibiayai kampus.
Tidak hanya pihak rektorat, OJK selaku otoritas penyelenggara jasa keuangan pun sedang mendalami secara serius kasus ini. Bila ditemukan bukti-bukti yang kuat, tidak tertutup kemungkinan OJK menindak tegas pihak-pihak yang terlibat, khususnya para Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK).
Mahasiswa dan pinjol
Kasus ini memang agak unik dan mungkin bisa menjadi pembelajaran bersama. Kalau selama ini kita hanya bisa melihat tawaran dan iklan pinjol di internet atau media sosial, saat ini sepertinya mereka sudah ubah strategi dengan langsung "jemput bola".
Anehnya yang disasar justru mahasiswa baru bahkan di kampus Islam yang jelas-jelas tidak setuju bahkan mengharamkan riba.