Di era kekinian, ada istilah, kita adalah apa yang sering bahkan mungkin selalu kita tulis, bagikan, dan komentari di media sosial.
Berkaitan dengan data Alvara Research, memang harus diakui bahwa angka 19,4 persen itu jelas bukan angka yang sedikit. Data BPS 2016 saja mencatat ada 4,37 juta orang bekerja sebagai PNS, bila menggunakan rasio 19,4 persen dari jumlah tersebut setara dengan 800 ribuan orang.
Akhir tahun 2017, pemerintah bersama DPR sudah mengesahkan UU Ormas yang salah satu poinnya memberi mandat pada pemerintah untuk membubarkan Ormas yang dianggap mengusung sekaligus menyebarkan ideologi selain Pancasila.
Dampaknya, sempat heboh soal dugaan keterlibatan beberapa orang PNS yang dianggap aktif terlibat dalam HTI, organisasi yang sudah dinyatakan sebagai ormas terlarang oleh pemerintah. Tidak hanya di level staf, beberapa orang PNS tersebut bahkan memegang jabatan sebagai pimpinan di instansinya. Ada pula dosen yang bergelar profesor.
Entah kalau saya salah, dari berbagai pemberitaan, sepertinya pemerintah terkesan masih gamang dalam mengambil tindakan. Konon pemerintah terus melakukan pembinaan sembari masih mencari dasar hukum untuk menjatuhkan sanksi. Lebih menarik lagi, ada kesan pemerintah hanya mampu mendorong PNS bersangkutan yang menentukan pilihan; tetap menjadi PNS atau mundur.
Boleh saja, ini dianggap sebagai bentuk kehati-hatian agar pemerintah tidak salah dan asal tuduh sekaligus salah menjatuhkan sanksi. Meskipun di sisi lain, ini bisa dianggap sebagai bentuk keragu-raguan dan kegamangan pemerintah untuk tegas menegakkan aturan yang sudah ada.
Mengutip pendapat Dedi Mulyadi, PNS bukan sekedar pegawai, akan tetapi juga sebagai penjaga ideologi kebangsaan. Ciri dan mental ideologi Pancasila harus melekat dalam diri mereka bukan malah menolaknya. Â
Publik menunggu respon dan langkah konkret yang bisa dilakukan pemerintah terkait fenomena ini. Tidak sekadar berkali-kali mengutip dan menyampaikan data bahwa saat ini banyak PNS yang anti-Pancasila. Kalau hanya begitu, publik justru balik bertanya, "Lalu, pemerintah bisa apa?" Â
***
Jambi, 20 November 2018
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H