Sementara para pegiat lingkungan bahkan mencium aroma ketidak beresan dalam proses keluarnya putusan tersebut. Mereka menuntut agar para majelis hakim segera diperiksa terkait tindakan dan putusan janggal yang telah mereka hasilkan.Â
Satu hal yang pasti, putusan Majelis Hakim Banda Aceh yang telah membatalkan putusan PN Meulaboh, kiranya menjadi titik terang sekaligus menjadi akhir dari perjalanan panjang penuntasan kasus ini.Â
Meskipun harus ditempuh lewat perjuangan yang melelahkan, putusan tersebut bisa menjadi "angin segar" bagi agenda penyelamatan lingkungan kita. Penegakan hukum dan keadilan terhadap para pelaku perusakan lingkungan sangat penting, tidak hanya demi kepastian hukum itu sendiri, melainkan sebagai komitmen nyata setiap elemen bangsa ini untuk mempertahankan dan menyelamatkan lingkungan kita dari ancaman kerusakan.
Kita memang harus bergandengan tangan melawan para perusak lingkungan. Tidak boleh ada kata kalah apalagi menyerah. Dukungan penuh harus tetap kita berikan pada pemerintah, organisasi masyarakat, akademisi dan siapapun yang tetap setia berjuang menyelamatkan lingkungan.
Tak bisa dimungkiri, para perusak lingkungan akan terus berkelit bahkan melakukan perlawanan balik terhadap pihak-pihak yang mencoba menentang mereka. Motifnya selain untuk lepas dari jerat hukum, tentu saja ingin membungkam pihak-pihak yang dianggap sebagai musuh. Â Â Â Â Â Â Â
Upaya kriminalisasi yang sedang dialami dua orang guru besar IPB, Bambang Hero Saharjo dan Basuki Wasis saat ini menjadi contoh nyata. Bambang dan Basuki dengan kemampuan intelektual dan keahlian yang dimiliki sudah berupaya memberikan kontribusi terbaik buat bangsa ini dalam hal penyelesaian kasus-kasus lingkungan.
"Gugatan PT JJP tidak berdasar hukum dan mengada-ada, sejengkal saja saya tidak akan mundur. Saya akan terus memperjuangkan hak-hak konstitusi rakyat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat," kata Bambang dalam konferensi pers di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta.
Benar, sejengkal pun kita memang tak boleh mundur. Kita tak boleh berdiam diri, kalah apalagi menyerah melawan para perusak lingkungan. Â
***Â
Jambi, 28 Oktober 2018