Mohon tunggu...
Stevan Manihuruk
Stevan Manihuruk Mohon Tunggu... Penulis - ASN

Buruh negara yang suka ngomongin politik (dan) uang

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

Pantang Kalah Melawan Perusak Lingkungan

28 Oktober 2018   00:32 Diperbarui: 28 Oktober 2018   00:32 844
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dukungan penyelamatan Rawa Tripa datang dari para pegiat lingkungan (Foto: Junaidi Hanafiah/Mongabay Indonesia)

Sementara para pegiat lingkungan bahkan mencium aroma ketidak beresan dalam proses keluarnya putusan tersebut. Mereka menuntut agar para majelis hakim segera diperiksa terkait tindakan dan putusan janggal yang telah mereka hasilkan. 

Satu hal yang pasti, putusan Majelis Hakim Banda Aceh yang telah membatalkan putusan PN Meulaboh, kiranya menjadi titik terang sekaligus menjadi akhir dari perjalanan panjang penuntasan kasus ini. 

Meskipun harus ditempuh lewat perjuangan yang melelahkan, putusan tersebut bisa menjadi "angin segar" bagi agenda penyelamatan lingkungan kita. Penegakan hukum dan keadilan terhadap para pelaku perusakan lingkungan sangat penting, tidak hanya demi kepastian hukum itu sendiri, melainkan sebagai komitmen nyata setiap elemen bangsa ini untuk mempertahankan dan menyelamatkan lingkungan kita dari ancaman kerusakan.

Kita memang harus bergandengan tangan melawan para perusak lingkungan. Tidak boleh ada kata kalah apalagi menyerah. Dukungan penuh harus tetap kita berikan pada pemerintah, organisasi masyarakat, akademisi dan siapapun yang tetap setia berjuang menyelamatkan lingkungan.

Tak bisa dimungkiri, para perusak lingkungan akan terus berkelit bahkan melakukan perlawanan balik terhadap pihak-pihak yang mencoba menentang mereka. Motifnya selain untuk lepas dari jerat hukum, tentu saja ingin membungkam pihak-pihak yang dianggap sebagai musuh.             

Upaya kriminalisasi yang sedang dialami dua orang guru besar IPB, Bambang Hero Saharjo dan Basuki Wasis saat ini menjadi contoh nyata. Bambang dan Basuki dengan kemampuan intelektual dan keahlian yang dimiliki sudah berupaya memberikan kontribusi terbaik buat bangsa ini dalam hal penyelesaian kasus-kasus lingkungan.

Petisi online dukungan terhadap Prof Bambang Hero Saharjo (change.org)
Petisi online dukungan terhadap Prof Bambang Hero Saharjo (change.org)
Satu pernyataan menarik disampaikan Bambang Hero menanggapi gugatan terhadap dirinya.

"Gugatan PT JJP tidak berdasar hukum dan mengada-ada, sejengkal saja saya tidak akan mundur. Saya akan terus memperjuangkan hak-hak konstitusi rakyat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat," kata Bambang dalam konferensi pers di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta.

Benar, sejengkal pun kita memang tak boleh mundur. Kita tak boleh berdiam diri, kalah apalagi menyerah melawan para perusak lingkungan.  

*** 

Jambi, 28 Oktober 2018

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun