Saya sempat membaca ada himbauan untuk segera melakukan pengaduan saat kita mendapatkan SMS penipuan, namun terus terang saya agak ogah-ogahan mengikutinya. Saya berpikir, apakah ada gunanya ?
Saat kebijakan melakukan registrasi kartu SIM seluler mulai digulirkan, sebenarnya saya termasuk yang antusias mengikutinya. Tidak ada pemikiran negatif sama sekali bahwa data-data yang saya berikan akan disalahgunakan pihak tertentu atau pemikiran-pemikiran negatif lainnya.
Saya justru mengira, ini bisa menjadi bukti konkret negara hadir untuk melindungi warganya dari korban penipuan di era digital. Ditambah lagi manfaat-manfaat lainnya. Â Â
Ketika sampai hari ini, SMS penipuan masih marak terjadi, saya kira pemerintah sudah gagal menjaga kepercayaan dari rakyatnya sendiri. Pemerintah akan semakin tak dipercaya publik lantaran tak mampu menunaikan janji yang diucapkannya sendiri. Tentu sangat ironis ketika semakin hari, pemerintah semakin kehilangan kepercayaan dari rakyat yang dipimpinnya. Â
***
Jambi, 6 September 2018 Â Â Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H