Mohon tunggu...
Stevan Manihuruk
Stevan Manihuruk Mohon Tunggu... Penulis - ASN

Buruh negara yang suka ngomongin politik (dan) uang

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Ketika Pemimpin Muda Hobi Berfoya-foya

26 Agustus 2018   21:19 Diperbarui: 27 Agustus 2018   07:25 1986
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY)

Muda foya-foya, tua kaya raya, mati masuk surga. Itu guyonan falsafah hidup manusia yang bisa dikatakan paling ideal di dunia ini. 

Bicara soal "muda" dan "foya-foya", saya jadi teringat dengan mantan Gubernur kami di Jambi yang saat ini sedang menjalani hari-hari terberat dalam hidupnya terkait statusnya sebagai tersangka kasus korupsi yang sedang ditangani KPK. 

Siapa yang tak kenal Zumi Zola. Salah satu Gubernur termuda dan mungkin tertampan di republik ini. Sebelum terjun ke dunia politik, Zola merupakan mantan artis terkenal. Tak heran, ia menjadi idola kebanyakan kaum hawa. 

Sempat digadang-gadang akan melanjutkan periode keduanya sebagai Gubernur Jambi di Pilgub 2020 mendatang, kiprah politiknya justru kandas di tengah jalan. KPK menetapkan Zola sebagai tersangka kasus korupsi. Beberapa bawahan Zola dan anggota legislatif juga sudah terlebih dulu diciduk KPK. 

Dalam lanjutan sidang kasus yang dihadapi Zola, terungkap hal-hal yang tentunya cukup mengagetkan kita. 

Jaksa KPK dalam surat dakwaannya menduga Zola telah menggunakan hasil gratifikasi yang diterimanya untuk membiayai keperluan pribadi dan keluarganya. Menurut jaksa, Zola diduga telah menerima gratifikasi sebesar lebih dari Rp 40 miliar, menerima 177.000 dollar Amerika Serikat, dan 100.000 dollar Singapura. Selain itu, Zola juga diduga menerima 1 unit Toyota Alphard. 

Dilansir situs kompas.com, Jaksa memaparkan 19 kepentingan pribadi Zumi yang diduga dibiayai menggunakan uang hasil gratifikasi diantaranya membayar biaya sewa di Hotel Borobudur Jakarta, kunjungan ke Amerika Serikat, membayar pelunasan pemesanan 9 patung action figure Marvel di Singapura, membayar pembelian mobil, pakaian, dompet dan ikat pinggang, dan sebagainya. Lengkapnya dapat dibaca DISINI. 

Jika tuduhan tersebut benar terbukti, berarti Zola memang telah menyalahgunakan jabatan yang diembannya justru untuk kepentingan pribadi dan berfoya-foya. Sementara, rakyat sangat berharap banyak padanya. 

Sedikit rilis ke belakang, sebelum terpilih menjadi Gubernur, Zola sempat menjadi Bupati Tanjung Jabung Timur, salah satu kabupaten kecil di provinsi Jambi. Saat menjadi Bupati, Zola banyak mendapat penghargaan dan melakukan inovasi. Pendek kata, ia termasuk salah satu kepala daerah berprestasi.

Saya berasumsi, keberhasilannya saat terpilih menjadi Gubernur Jambi tak semata-mata karena faktor fisik dan keluarganya, namun ditopang oleh prestasi-prestasi yang pernah diraihnya. Rakyat Jambi menaruh banyak harapan pada pemimpin muda ini.

Kini, publik hanya bisa mengikuti proses perjalanan sidang yang sedang dihadapi Zola. Sesuai asas praduga tak bersalah, Zola memang masih memiliki kesempatan untuk membuktikan bahwa segala tudingan yang dialamatkan padanya tidak benar.

Melalui proses persidangan di ruang pengadilan, Zola memiliki satu-satunya kesempatan untuk membela diri sekaligus "membersihkan" namanya. Namun, tanpa bermaksud mendahului hasil sidang pengadilan, track record KPK sejauh ini sangat teruji dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka.

Nyaris tak satu pun yang berhasil lolos. KPK terbukti memiliki mekanisme ketat dan sangat berhati-hati dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka.         

Satu hal yang pasti, publik pasti kecewa ketika pemimpinnya ternyata berkhianat dan tak amanah menjalankan tugasnya. Dulu sempat digaung-gaungkan slogan memilih pemimpin muda, dengan asumsi orang-orang muda memiliki kemampuan, inovasi dan integritas yang lebih mumpuni.

Namun apa daya, salah satu pemimpin muda kita ternyata gemar berfoya-foya dan saat ini terancam akan menikmati sisa waktu masa mudanya di penjara.  

***

Jambi, 26 Agustus 2018

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun