Tidak hanya terkait instrumen hukum, pemerintah juga aktif melakukan langkah-langkah nyata mengatasi karhutla. Presiden Jokowi bahkan beberapa kali ikut meninjau langsung lokasi kebakaran hutan dan lahan. Â Â
Sebagai warga yang tinggal di Jambi (salah satu daerah yang mengalami kebakaran hutan dan lahan tahun 2015), mau tidak mau saya harus mengamini pernyataan Bambang. Faktanya, setelah kebakaran hebat tahun 2015, bencana serupa tak terjadi lagi dua tahun berikutnya, 2016 dan 2017.
Saat ini, tahun 2018 kejadian kebakaran hutan dan lahan memang terjadi lagi di beberapa daerah langganan kebakaran. Kemarau panjang yang sedang terjadi turut membuat upaya penanganan menjadi lebih berat. Â Â
Namun sekali lagi, publik tak bisa menutup mata terhadap keseriusan pemerintah menangani kasus kebakaran hutan dan lahan. Kita sepakat dan terus mendukung agar pemerintah terus bekerja secara optimal dan melakukan upaya-upaya terbaik.
Kasus kebakaran hutan dan lahan yang terjadi begitu hebat di tahun 2015 tentu saja merupakan akumulasi dari era-era sebelumnya yang kurang memerhatikan hal ini.Â
Wujud kelemahan itu misalnya terkait praktik "obral" ijin-ijin konsesi lahan, lemahnya penegakan hukum, serta kurangnya langkah-langkah antisipatif menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan. Sementara pemerintahan Jokowi saat itu baru berusia beberapa bulan.Â
Terkait vonis yang harus diterima Jokowi saat ini, saya jadi teringat dengan istilah "orang lain makan nangka, saya kena getahnya". Â Â
***
Jambi, 22 Agustus 2018
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI