Mohon tunggu...
Stevan Manihuruk
Stevan Manihuruk Mohon Tunggu... Penulis - ASN

Buruh negara yang suka ngomongin politik (dan) uang

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Tri Sentra Pendidikan untuk Mencapai Tujuan Pendidikan Nasional

13 Agustus 2018   21:42 Diperbarui: 13 Agustus 2018   22:10 2721
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi (Foto: mediaindonesia.com)

Bermodalkan nilai-nilai baik yang sudah ditanamkan dalam keluarga, si anak menjadi lebih siap menghadapi pergaulan di tengah-tengah lingkungan masyarakat. Bersyukurlah jika lingkungan masyarakat ternyata turut mendukung tumbuh kembangnya nilai-nilai karakter yang baik dalam diri si anak. 

Andaipun tidak, ia sudah bisa memiliki fondasi karakter yang kuat dan bisa memilah sekaligus memilih hal-hal yang baik untuknya. Sekali lagi, pergaulan si anak di tengah-tengah lingkungan masyarakat pun tak boleh luput begitu saja dari perhatian orangtua.

Keluarga harus bisa menjadi tempat yang paling ideal dan menyenangkan bagi anak. Di sanalah, perhatian, kasih sayang, bahkan perlindungan tercurah secara berlimpah. Cinta kasih sesama anggota keluarga terlebih dari orangtua takkan bisa tergantikan oleh apapun. Ini perlu diperhatikan supaya anak tak mengalami keterasingan akibat orangtua yang larut dalam berbagai kesibukan. 

Keluarga juga harus bisa menjadi tempat paling baik untuk mengekspresikan setiap permasalahan, uneg-uneg, bahkan menumpahkan kekesalan. Setiap persoalan pasti ada jawaban. Minimal, akan selalu ada ketenangan karena ada keluarga yang dengan tulus mau mendengarkan. 

Sekali lagi harus ditegaskan bahwa sekolah tak bisa dituntut untuk melakukan segala-galanya demi keberhasilan pendidikan anak. Sekolah akan menjalankan porsinya sebagai institusi formal yang membantu keluarga untuk membentuk karakter dan pengetahuan anak.

Revitalisasi 

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyadari perlunya dilakukan revitalisasi pendidikan keluarga untuk mengingatkan pentingnya peranan keluarga dan masyarakat dalam keberhasilan pendidikan anak di satuan pendidikan. 

Secara kelembagaan, melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 11 tahun 2015, dibentuklah Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga, di bawah naungan Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 

Direktorat ini memiliki tugas utama dalam penyiapan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pembinaan pendidikan keluarga. Kebijakan dan program pendidikan keluarga, salah satunya mendorong peran keluarga dan masyarakat dalam mendukung pendidikan anak di satuan pendidikan. 

Dua tahun berselang, terbitlah Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 30 tahun 2017 tentang Pelibatan Keluarga dalam Penyelenggaraan Pendidikan.

Ada dua poin penting yang menjadi dasar sekaligus kesadaran penerbitan peraturan ini. Pertama, bahwa keluarga memiliki peran strategis dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional. Kedua, bahwa pelibatan keluarga dalam pendidikan memerlukan sinergi antara satuan pendidikan, keluarga, dan masyarakat. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun