Tugas pemerintah adalah melakukan upaya-upaya perlindungan secara nyata ditengah potensi dan ancaman punahnya bahasa daerah. Sebaliknya, wacana penyederhanaan bahasa daerah lebih bermakna "jalan" yang bisa mempercepat punahnya bahasa daerah dalam jumlah yang lebih besar.
****
Jambi, 13 Agustus 2018 Â Â Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!