Bambang menjelaskan, penduduk rentan miskin adalah penduduk yang dikategorikan dalam 40 persen penduduk dengan penghasilan terendah. Oleh karena itu pemerintah menyiapkan sejumlah langkah supaya penduduk rentan miskin ini tidak kembali menjadi miskin.
Pada sisi lain, sebagai warga yang baik tentu kita pun harus berbesar hati untuk mendorong serta mendukung pemerintah untuk bekerja lebih baik lagi. Berbagai prestasi yang sudah diuji dan diumumkan oleh lembaga resmi dan berkompeten, selain tetap harus dikritisi, tentu tak ada salahnya juga untuk diapresiasi. Â Â Â Â
Jangan selalu berprasangka apalagi curiga, seolah-olah data tersebut merupakan "pesanan" pemerintah. Lain hal jika kita mampu membuktikannya.
Pernyataan Sri Mulyani yang menyebut tingkat kemiskinan satu digit (9,82 persen) yang diraih saat ini sebagai terendah sepanjang sejarah, bisa ditanggapi sekaligus dikoreksi dengan sewajarnya dan tentunya sesuai data yang ada.
Sementara pada periode 1970-1999 adalah sebagai berikut: 1970 (60,00%), 1976 (40,10%), 1978 (33,30%), 1980 (28,60%), 1981 (26,90%), 1984 (21,60%), 1987 (17,40%), 1990 (15,10%), 1993 (13,70%), 1996 (17,47%), 1998 (24,20%) dan 1999 (23,43%).
***
Jambi, 20 Juli 2018
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H