Kita memahami memang ada sebagian ASN "nakal" yang dengan sengaja terlibat dalam politik praktis, menyatakan dukungan bahkan menjadi tim sukses kandidat tertentu.
Banyak selentingan isu juga bahwa syarat ASN bisa menduduki jabatan publik setingkat eselon khususnya di daerah biasanya haruslah merupakan bekas "tim sukses" sang kepala daerah saat Pilkada.
Persoalannya memang, hal-hal semacam ini terkesan dibiarkan dan seakan-akan sudah diterima menjadi hal yang lumrah dan wajar. Seharusnya memang ada upaya sistematis untuk menghentikan praktik-praktik buruk semacam ini.
Pengisian jabatan-jabatan publik harus murni berdasarkan kompetensi serta kemampuan, bukan karena faktor kedekatan atau kekerabatan.
Tapi sekali lagi, saya menolak jika itu dijadikan alasan untuk menggeneralisir seolah-olah semua ASN melakukannya.
Kita mendukung setiap upaya yang dilakukan dalam rangka memperbaiki kualitas demokrasi. Kita juga sepakat bahwa aparat birokrasi (ASN) harus bisa menjaga netralitasnya terutama dalam pilihan-pilihan politik. Namun, usulan pencabutan hak politik ASN sepertinya terlalu berlebihan dan bukan solusi.
***
Jambi, 24 Juni 2018
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H