BULOG adalah perusahaan umum milik negara yang bergerak di bidang logistik pangan. Sejarah pembentukan Perum BULOG dimulai pada saat dibentuknya BULOG pada tanggal 10 Mei 1967 berdasarkan keputusan presidium kabinet No.114/U/Kep/5/1967, dengan tujuan pokok untuk mengamankan penyediaan pangan dalam rangka menegakkan eksistensi pemerintahan baru.
Sempat beberapa kali mengalami perubahan tugas pokok dan fungsi, sampai akhirnya dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah RI No. 7 tahun 2003 BULOG resmi beralih status menjadi Perusahaan Umum (Perum) BULOG.
Ketiga tugas publik tersebut adalah: melaksanakan kebijakan pembelian gabah/beras dalam negeri dengan ketentuan Harga Pembelian Pemerintah (HPP), menyediakan dan menyalurkan beras bersubsidi bagi kelompok masyarakat berpendapatan rendah yang diwujudkan dalam pelaksanaan program RASKIN, serta menyediakan dan menyalurkan beras untuk menjaga stabilitas harga beras, menanggulangi keadaan darurat, bencana, dan rawan pangan.
Dengan kata lain, Perum BULOG memiliki tugas sekaligus fungsi vital dalam menjamin ketersediaan dan keterjangkauan barang kebutuhan pokok untuk masyarakat. Sedemikian pentingnya, maka BULOG harus terus didukung keberadaannya agar kian kuat, maju, dan profesional. Â Â Â
Selain mengemban tugas publik, BULOG selaku perusahaan BUMN juga dituntut agar mampu mengembangkan sektor komersialnya. Sebagaimana perusahaan pada umumnya, BULOG harus mengembangkan usaha untuk mendapatkan laba. Berbagai upaya dan strategi sudah coba dikembangkan untuk lebih mendekatkan produk-produk usaha BULOG ke masyarakat.
Salah satu strategi BULOG di sektor komersial adalah dengan menghadirkan produk pangan unggulan yang dikemas dan diberi nama "KITA", antara lain Beras Kita, Gula Manis Kita, Minyak Goreng Kita, Terigu Kita, Cabe Kita, dan sebagainya.
Produk pangan "KITA" sekaligus menjadi standar pangan berkualitas dengan harga kompetitif dan layak edar di Indonesia. Ini sesuai dengan semboyan produk BULOG yaitu mudah, murah, dan sehat.
Menurut saya, menjadi konsumen produk pangan "KITA" itu berarti kita akan memperoleh dua keuntungan sekaligus. Pertama, jaminan memperoleh dan menikmati bahan pangan berkualitas dengan mudah dan harga yang pas.
Produk pangan ini bisa kita peroleh dengan mudah di sekitar kita. Ada banyak tempat yang menjual produk ini dan bisa dikunjungi. Outlet Rumah Pangan Kita (RPK) terus bertambah jumlahnya dan menjangkau semakin banyak daerah di tanah air.Â
Pengalaman sehari-hari saat berbelanja, banyak kaum ibu yang merasa produk pangan yang dibelinya acapkali tak sesuai antara mutu dan harga. Namun dengan rasa terpaksa, tetap harus membeli. Alhasil timbullah rasa kesal dan menyesal.
Menggunakan produk pangan "KITA" berarti juga sedang menyehatkan keluarga. Menyehatkan jasmani karena menggunakan produk pangan yang berkualitas. Menyehatkan keuangan karena membelinya dengan harga kompetitif.
Keuntungan kedua, kita sudah berkontribusi nyata sekaligus mendukung upaya menyehatkan salah satu perusahaan BUMN kita yaitu BULOG.
Sekali lagi, BULOG memiliki tugas maha penting dalam rangka menjamin stabilitas ketersediaan pangan nasional. Kita harus mendukung lembaga ini agar tetap sehat dan semakin optimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Ada pepatah bijak mengatakan, jangan tanyakan apa yang diberikan negara padamu, tapi tanyakan apa yang bisa kamu berikan untuk negaramu. Menggunakan produk pangan "KITA" bisa dikatakan sebagai bentuk nyata kontribusi yang bisa kita berikan untuk negara ini. Sehatkan Perum BULOG kita dan Sehatkan keluarga Indonesia. Â Â
Jambi, 11 Mei 2018
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H