Mohon tunggu...
Stevan Manihuruk
Stevan Manihuruk Mohon Tunggu... Penulis - ASN

Buruh negara yang suka ngomongin politik (dan) uang

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Gubernur Jambi, antara Prestasi, Persepsi, dan Korupsi

23 Februari 2018   16:13 Diperbarui: 23 Februari 2018   16:33 1109
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Zumi Zola (Foto:Kompas.com)

Zumi Zola Zulkifli (ZZZ), Gubernur Jambi menjadi satu diantara 7 (tujuh) orang kepala daerah yang ditetapkan KPK sebagai tersangka korupsi di awal tahun 2018 ini. Kasus ZZZ diduga berkaitan erat dengan proses pembahasan RAPBD Provinsi Jambi 2018.

Penetapan ZZZ sebagai tersangka merupakan pengembangan kasus pasca OTT (Operasi Tangkap Tangan) yang dilakukan KPK terhadap beberapa pejabat tinggi provinsi dan anggota DPRD Provinsi beberapa waktu sebelumnya. Diduga telah terjadi praktik suap guna memuluskan proses pembahasan RAPBD 2018.

Kasus ini cukup menggemparkan khususnya di provinsi Jambi. Berbagai pendapat dan "perang" opini tak terhindarkan lagi. Terjadi pro dan kontra dalam menanggapi kasus tersebut. Sebagian merasa kecewa dan langsung mencibir sang Gubernur muda nan rupawan tersebut. Sebagian lagi tidak percaya ZZZ bersalah dalam kasus tersebut.

Prestasi

Jika ditelusuri lebih jauh, rekam jejak ZZZ tergolong cukup mulus. Setelah sukses di dunia hiburan, ia mencoba peruntungan di dunia politik mengikuti jejak sang Ayah yang tak lain merupakan mantan Gubernur Jambi.

Ia meniti karier lewat jalur perebutan kursi Bupati Tanjung Jabung Timur, salah satu kabupaten kecil di provinsi Jambi. Disana, ia menorehkan beberapa prestasi. Karisma dan kepemimpinannya ditambah sosok nan rupawan membuatnya cepat populer dan dicintai oleh warga khususnya kaum hawa.

Sukses menjadi Bupati, ia maju di pilgub Jambi tahun 2015 lalu. Secara mengejutkan, ia berhasil mengalahkan HBA (Hasan Basri Agus) yang saat itu masih menyandang status sebagai petahana. Dengan cerdik, ZZZ menggandeng Fachrori Umar yang tak lain merupakan mantan Wagub Jambi, partner HBA.

Menjadi Gubernur Jambi, ZZZ beberapa kali berhasil "mencuri" perhatian media. Selain prestasi, beberapa aksinya juga tak kalah menarik diperbincangkan. Beberapa kali ia melakukan sidak (inspeksi mendadak) ke beberapa instansi yang bertugas menyelenggarakan pelayanan publik, sebut saja kantor samsat dan rumah sakit. Yang tak biasa, sidak ke rumah sakit bahkan pernah dilakukan pada tengah malam menjelang subuh, ketika para petugas sedang tertidur. Terjadilah sidak bercampur marah-marah.

Kemarin (21/2), ZZZ menggelar acara refleksi 2 tahun kepemimpinannya di Auditorium Rumah Dinas Gubernur. Hasilnya bisa ditebak, nyaris seluruh aspek penilaian diklaim berhasil dan membaik mulai dari pertumbuhan ekonomi, tingkat pengangguran, kemiskinan, IPM, gizi buruk, kematian ibu dan anak serta aspek-aspek lainnya.

(Foto: imcnews.id)
(Foto: imcnews.id)
Persepsi

Sebagaimana telah disinggung sebelumnya bahwa penetapan ZZZ sebagai tersangka korupsi telah memunculkan dualisme persepsi publik, antara yang pro dan kontra. Pihak yang pro berpendapat sangat logis ZZZ ditetapkan sebagai tersangka karena sudah pasti ia mengetahui bahkan mungkin juga yang telah memerintahkan para anak buahnya yang telah tertangkap tangan oleh KPK.

Sementara yang kontra menganggap penetapan ZZZ sebagai tersangka merupakan hal berlebihan dan tak bisa dipercaya. Mereka masih mempersepsikan ZZZ sebagai sosok muda yang bersih dan berprestasi. Mengingat latar belakang keluarganya berikut rekam jejaknya sebagai Bupati, mustahil ia melakukan perbuatan tercela. Demikian asumsi-asumsi yang dibangun.

Tak kunjung ditahannya dan dicopotnya ZZZ dari jabatan Gubernur Jambi sebagaimana lazimnya tersangka korupsi oleh KPK, memunculkan persepsi bahwa itu menjadi pertanda bahwa ia telah terbukti tak bersalah. Fakta bahwa hingga saat ini nyaris belum pernah ada tersangka KPK yang berhasil lolos dari jeratan hukum langsung diabaikan begitu saja.          

Korupsi

Persepsi lain yang dibangun untuk menunjukkan ZZZ tidak bersalah, disebutkan bahwa ia tak pernah terbukti "mencuri" uang negara sebagaimana defenisi umum korupsi. Padahal terminologi korupsi justru lebih dari sekadar merugikan keuangan negara karena suap dan gratifikasi pun termasuk di dalamnya.

Dalam hal kasus suap RAPBD Provinsi Jambi yang justru menggunakan dana pihak swasta (perusahaan) tentu mustahil jika dikatakan itu semua murni dilakukan untuk mendukung kinerja Gubernur alias tanpa ada janji balas jasa sedikitpun. Sangat tidak mungkin.          

Sehingga tugas KPK untuk segera menuntaskan kasus ini. Jangan sampai dibiarkan berlarut-larut apalagi "menguap" sehingga memunculkan berbagai dugaan, spekulasi dan persepsi di tengah-tengah masyarakat. Publik menantikan proses pembuktian di pengadilan yang akan menunjukkan apakah sang Gubernur muda itu benar-benar bersih atau sekadar bersih dan berprestasi dalam persepsi. Sebaliknya, apakah KPK sudah tepat menjadikan ZZZ sebagai tersangka korupsi atau justru KPK yang sedang membangun persepsi. Biarlah waktu yang akan membuktikan.

Jambi, 23 Februari 2018

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun