Keputusan penundaan tersebut barangkali bisa membuat konsentrasi pemerintah lebih fokus untuk merespon isu-isu lain yang berkembang di publik dan telah menjadi kontroversial. Salah satunya tentu saja mengenai Perppu Ormas yang baru saja disahkan menjadi Undang-undang. Penulis menilai, dalam hal ini pemerintah telah melakukan keputusan yang bijak pada saat yang tepat.
Jambi, 24 Oktober 2017
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!