Penindasan kultural dan struktural terhadap perempuan dalam berbagai ranah ini, harus segera diakhiri. Penindasan ini tidak lahir begitu saja, tetapi seperti sudah dijelaskan sebelumnya, ada sebuah sistem yang sengaja dibangun oleh pemilik kekuasaan maupun pemilik modal untuk memposisikan perempuan sedemikian rupa tak berdaya.
Perspektif keadilan dan kesetaraan perlu dipahami oleh perempuan itu sendiri. Perjuangan menuju keadilan dan kesetaraan perempuan memang merupakan proses yang panjang dari produk sejarah yang tetap bertahan hingga sekarang. Dalam konteks ini, gerakan perempuan menemukan jalannya. Sejarah Hari Perempuan Internasional menjadi bukti bahwa perempuanlah yang harus bergerak, bukan menunggu hadiah atau belas kasihan dari penguasa.
Merekonstruksi sistem yang ada saat ini tidak hanya bersandar pada pendidikan keadilan dan kesetaraan. Tetapi harus didorong menuju kualitas yang lebih tinggi adalah membangun gerakan rakyat yang lebih luas. Semakin besar kekuatan, semakin mudah mendorong perjuangan agar berhasil menghapus ketertindasan. Dengan membangun organisasi-organisasi perempuan yang berjuang untuk kesetaraan dan keadilan adalah hal yang penting untuk dilakukan saat ini.
Disadari atau tidak, mengharapkan negara hadir menyelesaikan penindasan yang terjadi pada perempuan masih sangat sulit. Pemenuhan hak terhadap perempuan juga masih dijalankan setengah hati oleh pemerintah. Walaupun sudah merupakan tanggungjawab negara untuk melindungi rakyatnya, memanusiakannya, dan karena perempuan adalah bagian dari rakyat.
Selamat Hari Perempuan Internasional.
“…Masjarakat tidak terdiri dari kaum laki-laki sadja, dan tidak pula terdiri dari kaum perempuan sadja. Masjarakat adalah terdiri dari kaum laki-laki dan kaum perempuan, dari kaum perempuan dan kaum laki-laki. Tak sehatlah masjarakat itu, manakala salah satu fihak menindas kepada jang lain, tak perduli fihak mana yang menindas dan tak peduli pihak mana yang tertindas. Masjarakat itu hanjalah sehat, manakala ada perimbangan hak dan perimbangan perlakuan antara kaum laki-laki dan perempuan, jang sama tengahnja, sama beratnja, sama adilnja.” (Dr.Ir.Sukarno, Sarinah, Kewadjiban Wanita Dalam Perdjoangan Republik Indonesia, Tjetakan Ketiga/1963 hal.41)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H