Mohon tunggu...
sadrah Tuahta Barus
sadrah Tuahta Barus Mohon Tunggu... -

Mahasiswa Teologi Universitas Kristen Satya Wacana

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Trilogi Perkawinan Kristiani

14 Oktober 2014   16:26 Diperbarui: 17 Juni 2015   21:05 94
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Sedang mengabsahkannya? Ini lebih mustahil lagi! Sebab "gereja" bukanlah sebuah lembaga hukum. "Gereja" juga bukan sebuah lembaga negara. "Gereja" adalah sebuah lembaga keagamaan. Mengesahkan sebuah perkawinan, berarti merampas apa-apa yang merupakan "hak" dan "otoritas" lembaga lain, d.h.i. "negara". Dan urusan pun akan jadi lebih pelik, bila sebagai konsekuensinya, "gereja" yang harus mengabsahkan "perkawinan", harus juga menentukan keabsahan "perceraian".

* * *

TETAPI walaupun, seperti diuraikan di atas, "perkawinan" bersifat universal, ini sama sekali tidak berarti bahwa yang disebut "perkawinan kristiani" itu tidak ada. Perkawinan Yohanes dengan Maria bisa saja sama sahnya dengan perkawinan antara Wayan dan Ketut. Tapi juga amat berbeda!

Perbedaan itu terletak pada asas-asasnya. Sebuah "perkawinan kristiani" bukanlah sekadar perkawinan antara dua orang kristen. Melainkan sebuah perkawinan yang dilandasi oleh prinsip-prinsip kristen. Perkawinan Yohanes dan Maria tidak serta merta adalah sebuah "perkawinan kristen". Baru bisa disebut begitu, apabila Yohanes dan Maria benar-benar menjalankan hidup bersama mereka berdasarkan "asas-asas perkawinan kristen". Karena itu penting sekali kita mengetahui karakteristik asas-asas tersebut.

Mengenai ini, perkenankanlah saya hanya berbicara mengenai apa-apa yang saya anggap paling pokok saja. Yaitu bahwa, ibarat bemo atau bajaj yang memiliki tiga roda, sebuah perkawinan kristen juga punya tiga (= trilogi) asas pokok. Tiga asas tersebut adalah: (a) asas monogami; (b) asas kesetiaan ( = fidelitas); dan (c) asas seumur hidup (= indisolubilitas). Sebuah perkawinan kristen adalah perkawinan antara seorang suami dengan seorang istri, yang untuk seumur hidup mereka, saling mengikatkan diri dalam ikatan kasih-setia.

Yang perlu saya tekankan adalah, bahwa yang terpenting dari karakteristik ini bukanlah masing-masing asas itu secara individual, melainkan bahwa tiga asas tersebut merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan.

Ini penting saya kemukakan, karena ada orang yang dengan "licik"nya membenarkan diri dengan memanfaatkan asas-asas itu, sekali pun perbuatannya jelas-jelas merupakan pelanggaran.

Misalnya, kasus pak Sastro Kempul. Dengan bangganya ia selalu mengatakan, betapa dengan segenap hati ia menjunjung tinggi asas monogami. "Saya tidak pernah punya istri lebih dari satu orang", katanya.

Tapi apa yang ia lakukan? Setiap kali ia jatuh hati kepada perempuan lain, maka diceraikannyalah istri yang "satu-satu"nya itu, untuk digantikan kedudukannya oleh istri yang baru, yang juga "satu-satu"nya. Pak Kempul menjalankan asas "monogami" tapi melanggar asas "kesetiaan" dan "asas seumur hidup".

Pak Joni Kemplu lain lagi. Ia mengklaim diri sebagai penganut prinsip "monogami" dan juga pembela asas "seumur hidup". Karena itu, katanya, "Seumur hidup saya, saya tidak akan pernah menceraikan istri saya yang satu-satunya! Swear!". Tapi ia bermain "gelap-gelapan" dengan entah berapa banyak perempuan lain.. Pak Kemplu tidak lulus tes asas yang kedua, yaitu asas "kesetiaan".

* * *

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun