Mohon tunggu...
Agus Prayitno
Agus Prayitno Mohon Tunggu... karyawan swasta -

Tiada hari tanpa kawan Baru

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Sistem CAT dalam Rekrutmen CPNS dan PermenPAN N0 29 tahun 2014 bag II

6 Januari 2015   06:26 Diperbarui: 17 Juni 2015   13:44 73
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Setelah kami menulis di media kompasiana dengan Judul Sistem CAT dalam Rekrutmen CPNS dan PermenPAN N0 29 tahun 2014 yang berisi tentang pertanyaan sejauh mana Rekrutmen di laksanakan apakah sepenuhnya objectif dan transparan ?

maka dengan melihat Link Berikut :

https://drive.google.com/file/d/0B_194ujBBWFjRkVKejhYendIemc/view

kami  menilai bahwa rekrutmen CPNS tersebut telah benar benar berjalan secara objectif , adil dan transparan

sebagai bagian dari masyarakat tentunya kami merasa berterima kasih khususnya kepada bapak menteri PAN dan Reformasi Birokrasi

dimana dengan menerapkan sistem yang berjalan dengan objectif adil dan transparan di harapkan bisa menghasilkan Abdi Negara / PNS yang bersih , jujur , Profesional sebagaimana tujuan dari reformasi Birokrasi itu sendiri yaitu biokrasi bersih dan melayani

di samping itu Panselnas sebagai Panitia seleksi juga memberikan peran yang besar dalam rekrutmen CPNS ini , sistem  berbasis Information technology (IT) yang terintegrasi dari pusat ke Daerah (pemerintah provinsi dan Pemerintah Kota) memudahkan masyarakat dalam mengakses semua perkembangan yang terjadi

semoga semangat reformasi birokrasi yang bersih bebas dari korupsi , kolusi dan nepotisme bisa menular ke aspek yang lainnya ,

salam reformasi :-)


Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun