Mohon tunggu...
Cahyo Prabowo
Cahyo Prabowo Mohon Tunggu... Konsultan - Enjo, Sederhana, Rendah Hati
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Broadcast Journalism,Komunikasi Industri Media, Infomatika dan Media Online / media baru (new media) Indonesia, Ilmu Komunikasi

Selanjutnya

Tutup

Sosok Pilihan

Hanya Dua Paslon Capres RI dan Cawapres RI 2019, Kenapa Tidak Lebih...

17 September 2018   07:36 Diperbarui: 17 September 2018   07:42 313
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Indonesia adalah negara hukum, Indonesia berbentuk Republik, Indonesia adalah negara kepulauan yang  memiliki jumlah pulau mencapai 17508 Pulau dari Sabang Hingga Merauke, Indonesia memiliki semboyan Bhinneka Tunggal Ika (Berbeda-Beda Tetap Satu Jua), Indonesia memiliki sebuah Ideologi, pandangan hidup, pemersatu bangsa Indonesia majemuk yaitu Pancasila, Pancasila sebagai ideologi, dasar negara, pemersatu yang sudah final tidak bisa digantikan dengan lainnya.

Indonesia memiliki Undang-Undang Dasar 1945 dan NKRI, Luas keseluruhan Negara Indonesia 2 juta km persegi dari Sabang Hingga Merauke, Indonesia memiliki Otonomi Khusus (OTSUS) dan Otonomi Daerah (OTDA) yang dimiliki setiap daerah, Otda dan Otsus memiliki perbedaan, Otsus memiliki kekhususan daerah.Bahasa yang dimiliki oleh bangsa Indonesia adalah Bahasa Indonesia dan sudah final bahasa Indonesia yang dimiliki oleh Indonesia, serta Indonesia memiliki Bahasa Daerah, Masing masing daerah memiliki Bahasa Daerah.

Nama Indonesia hadir dan merdeka hingga kini melalui proses yang begitu sangat panjang sekali dan Negara Indonesia bukan pelanjut di kerajaan masa lalu, Indonesia sebuah negara Identitas baru yang merdeka, diperkenalkan oleh Para Pemuda/pemudi berjuang di sebuah konferensi Paris, Perancis Eropa Barat dan diterima.

Indonesia negara yang sangat luas, memiliki beraneka ragaman, memiliki Kepala Daerah yang banyak dan pilih setiap 5 tahunan melalui pesta demokrasi rakyat, serta Pilpres, Dalam Pemilihan Presiden RI & Wakil Presiden RI di pilih secara langsung oleh Rakyat Indonesia melalui pesta demokrasi. Tahun 2018 adalah tahun rasa Pilpres 2019, dua Paslon dalam pilpres 2019, Mengapa hanya Dua Paslon calon pemimpin Indonesia...??? Kenapa tidak lebih dari 3 atau 4 paslon pada PILPRES 2019?? Petukangan, Senin (17/09).

Kemana para generasi muda untuk mengisi dan maju pada PILPRES 2019...??? Pasangan calon kepala daerah lebih dari 3 kandidat, ini Pilpres 2019 hanya dua Paslon Pilpres 2019..mau dibawa kemana Demokrasi Indonesia...

Penulis

Cahyo Prabowo

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosok Selengkapnya
Lihat Sosok Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun