Mohon tunggu...
Tupat Tominatasa
Tupat Tominatasa Mohon Tunggu... Wiraswasta - Administrator

Logika dan Rasa Menjadi Deretan Kata.

Selanjutnya

Tutup

Puisi

Pendemo Omnibus Law (Antara "Kriminal" dan "Pahlawan")

11 Oktober 2020   05:45 Diperbarui: 11 Oktober 2020   21:18 62
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Puisi. Sumber ilustrasi: PEXELS/icon0.com

Omnibus Law UU Cipta Kerja
Indah terdengar namanya
Terkesan intelektual
Eksklusif dan digandrungi rakyat kelas atas

Kata para perancang yang tertuduh pecundang
Pembuat kebijakan dengan cap bajingan
Tugasmu Mulia
Untuk menuju Indonesia damai sejahtera

Tapi apalah fakta..
Rakyat kelas bawah yang kamu sebut kaum buruh
Kehadiranmu justru membawa luka
Ditengah kondisi yang surut dan lusuh

Buruh berkata "batalkan"
Kau melenggang seakan tanpa dosa
Buruh berkata "Tunda"
Tetap kau maju tanpa rasa

Sudahlah...
Mungkin ini aspirasi sia-sia
Mungkin memang benar kata gadis cantik di tengah jalan sana
Ideologi telah ber-metamorfosa
Negara Pancasila menjadi Negara Pancasalah

Ternyata telingamu sudah Tuli
Matamu Buta
Hatimu mati
Nuranimu tertutup materi

Buruh menangis..
Pedih merealisasikan Tragedi
Kota menjadi muram
Tak lama kemudian merah menyala

Pilihan terakhir perjuangan rakyat kecil
Buruh rusuh untuk secuil simpati
Untuk membuka mata hati yang mati
Demi sebongkah rizki

Lalu kau jerat kami
Kaum marjinal yang kriminal
Kaum buruh yang rusuh
Selamanya akan menjadi musuh

Hai .. Kaum buruh
Baginya kamu musuh
Kamu perusuh
Namun untuk-ku sesama buruh

Kamu pahlawan seperjuangan
Yang mempertahankan Hak dan menagih kewajiban
Kewajiban para wakil rakyat yang terikat sumpah saat menjabat
Untuk menjamin kesejahteraan bagi seluruh rakyat

Jakarta, 11 Oktober 2020

Mohon tunggu...

Lihat Konten Puisi Selengkapnya
Lihat Puisi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun