Mohon tunggu...
Oscar Umbu Siwa
Oscar Umbu Siwa Mohon Tunggu... -

Ku Berlari Kau Terdiam

Selanjutnya

Tutup

Edukasi Pilihan

Cegah Anak Pakai Narkoba, BNN Minta Ortu Pelajari Bahaya Narkoba

9 Oktober 2014   22:52 Diperbarui: 17 Juni 2015   21:41 49
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Penyalahgunaan Narkoba adalah isu yang kritis dan rumit serta tidak bisa diselesaikan oleh satu pihak saja. Butuh kerjasama semua pihak untuk mencegah dan memberantasan peredaran gelap narkoba di Indonesia.

Yang perlu diperhatikan ketika melakukan pencegahan bahaya penyalahgunaan narkoba adalah dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat khususnya keluarga dan orangtua.

Banyak penelitian menunjukkan bahwa sikap orang tua memegang peranan penting dalam membentuk keyakinan akan penggunaan narkoba pada anak-anak.

“Penyalahgunaan narkoba yang terjadi di usia anak-anak dan remaja banyak disebabkan oleh kurangnya perhatian orangtua dan adanya pengaruh lingkungan luar yang dominan, untuk itulah pentingnya komunikasi dan kedekatan psikologis antara orang tua dan anak sehingga anak-anak merasa terlindungi dan tidak mencari figure pelindung dari luar”

Hal tersebut diatas diungkapkan oleh Kasi Media Elektronik BNN, Kompol Diah Hariani Surtikanti, dalam acara Focus Group Dissucion (FGD) dengan kelompok Ibu Anti Penyalahgunaan Narkoba, Majelis Taklim Masjid Nurul Iman Menteng Dalam, Tebet,  Jaksel, Kamis 09/10/2014.

Menurut Diah, “orangtua masa kini wajib memiliki pengetahuan dan meng-update informasi terkini tentang narkoba dan bahayanya serta memegang control terhadap kondisi anak-anak kita. “ Jangan sampai kita lengah dalam pengawasan karena bandar di luar sana selalu siap menerkam anak-anak kita untuk digiring menjadi budak narkoba ungkap Diah.

Saat ini lanjut Diah BNN sedang menggalakkan program wajib lapor bagi pecandu dan keluarga pengguna narkoba.

Jadi apabila ibu-ibu menemukan tetangga atau kerabat yang menjadi pengguna narkoba, segera dilaporkan ke BNN atau Institusi penerima wajib lapor ( IPWL) yaitu di Rumah sakit dan puskesmas yang sudah ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan.

Pada saat melapor nanti akan dilakukan pemeriksaan atau assement terlebih dahulu untuk mengetahui sejauh mana ketergantungan narkoba untuk selanjutnya akan di beri obat jalan atau direhabilitasi jelas Diah.

Diakhir penjelasannya Diah berpesan mengajak peserta FGD untuk menjadi kader pencegahan dan pemberantasan narkoba di lingkungan masing-masing khususnya di lingkungan keluarga.

Khusus bagi orang tua yang mempunyai anak atau kerabat yang terlibat dalam menyalahgunakan narkoba untuk segera melaporkan diri ke BNN atau IPWL. BNN menjamin perlindungan kepada siapapun yang melaporkan pengguna narkoba tutup Diah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Edukasi Selengkapnya
Lihat Edukasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun