Mohon tunggu...
Opick Centre
Opick Centre Mohon Tunggu... -

Consultant Keuangan Syariah & Businessman

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Sejarah Akuntansi Syariah

22 Agustus 2012   03:38 Diperbarui: 25 Juni 2015   01:28 2664
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada massa Daulah Abasyiah evolusi perkembangan akuntansi berada ditingkat yang paling tingggi. Pada massa itu adanya praktek spesialis dalam profesi akuntansi yaitu akuntansi pertanian, akuntansi konstruksi, akuntansi bendahara, akuntansi mata uang dan Auditing. Selain itu juga sistem pencatatan buku besar kita temukan di massa itu yaitu Buku Besar Jaridah Al-Kharaj merupakan buku besar yang mencatat semua bentuk piutang diantaranya piutang individu, piutang zakat tanah, piutang pertanian serta piutang hewan ternak. Buku Besar Jaridah An-Nafaqat merupakan Buku Besar yang mencatat semua bentuk pengeluaran negara. Buku Besar Jaridah Al-Maal merupakan Buku Besar yang mencatat semua penerimaan dan pengeluaran dana zakat. Buku Besar Jaridah Al-Musadareen merupakan Buku Besar yang mencatat semua transaksi denda yang diperuntukan bagi pejabat yang korup, dan individu yang melarang syariah. Adapun dalam bentuk pelaporan akuntansi yaitu Al-Khitmah merupakan bentuk laporan akuntansi bulanan yang menunjukkan total pendapatan dan pengeluaran. Al-Khitmah Al-Jame'ah merupakan benruk laporan yang komprehensif mencakup laporan L/R dan Neraca yang dilaporkan setiap akhir tahun.

Sejarah sudah membuktikan perkembangan akuntansi sejalan dengan perkembangan pada masa kejayaan pemerintahan islam. Saat ini masyarakat banyak yang awam terkait hal ini.

Allahu'alam bishowab............!!!!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun