PENDAHULUAN
Bakat adalah kemampuan yang merupakan sesuatu yang inherent dalam diri seseorang, dibawa sejak lahir dan terikat dengan struktur otak. Secara genetid struktur otak memang telah terbentuk sejak lahir, tetapi berfungsinya otak itu sangat ditentukan oleh caranya lingkungan berinteraksi dengan anak itu. Biasanya kemampuan itu dikaitkan dengan intelegensi. Kemampuan intelektual merupakan ekspresi dari apa yang di sebut intelegensi dan kepada kemampuan intelek ini juga kita bersandar dalam menguasai dan memperlakukan perubahan kebudayaan serta pembaruan tekhnologi di dalam masyarakat (Semiawan, 2008)
Perlu adanya pembedaan antara siswa yang biasa dengan siswa yang berbakat. Hal ini bukan karena memandang sebelah mata anak yang “tidak” berbakat, namun dalam hal ini kita dapat memberikan suatu pandangan yang lebih bersifat menghargai keberbakatan anak berbakat tersebut. Karena tidak semua anak di anugrahi keberbakatan yang menonjol dalam dirinya dan dapat mengembangkannya. Banyak sekali anak di dunia ini yang mempunyai keterbatasan, namun di samping itu kita harus bersyukur karena masih banyak juga anak-anak bangsa kita yang mempunyai keberbakatan. Mengingat jumlah anak berbakat di Indonesia yang banyak yakni berdasarkan data yang diperoleh Badan Pusat Statistik pada tahun 2006, terdapat 52.989.800 anak usia sekolah. Jumlah anak cerdas berbakat di Indonesia mencapai 1,05 juta anak atau 2,2 % dari jumlah anak usia sekolah (di akses dalam, Anna-w—fpsi09.web.unair.ac.id, 2002). Kemudian, pakar psikologi yakni Prof. Connu Samiawan mengatakan jumlah bibit anak berbakat di Indonesia sangat banyak, Conny mengatakan ada sekitar 2% dari total jumlah penduduk Indonesia. Jika saat ini ada sekitar 250 juta penduduk Indonesia, itu artinya masih ada 5 juta anak berbakat di negeri ini. Conny menambahkan, hal itu merupakan perkiraan yang paling rendah (di kemukakan dalam, Komunika.tempo.com, 2015)
Namun dibalik hal itu, kita perlu merasa perihatin karena banyak anak berbakat yang terabaikan dan tidak mendapatkan pelayanan atau fasilitas yang memadai. Ini berarti peranan guru sangat dibutuhkan. Baik untuk mendeteksi anak berbakat di sekolah maupun menempatkan anak berbakat tersebut pada tempatnya. Hal ini dilakukan yakni agar anak bangsa yang mempunyai keberbakatan ini tidak terabaikan begitu saja.
Dalam hal ini, untuk memberikan pelayanan dan memfasilitasi anak berbakat di Indonesia ini adalah dengan cara emmberikan program-program pelayanan pendidikan yang khusus diberikan untuk anak berbakat.
PEMBAHASAN
- Definisi Anak Berbakat
Munandar (1982) keberbakatan di Indonesia yang disepakati pada seminar pengembangan pendidikan luar biasa di Jakarta pada tanggal 15-17 september 1980 menyatakan bahwa yang dimaksud anak berbakat adalah mereka yang oleh orang-orang professional diidentifikasikan sebagai anak yang mampu mencapai prestasi tinggi karena mempunyai kemampuan-kemampuan yang unggul. Anak-anak tersebut memerlukan program pendidikan yang berdiferensiasi dan/atau pelayanan di luar jagkauan program sekolah biasa, agar dapat merealisasikan sumbangan mereka terhadap masyarakat maupun terhadap diri sendiri.
Krik & Gallagher (dalam, Abdurrachman, 1995) pada awalnya, keberbakatan memiliki pengertian yang berbeda-beda untuk tiap latar budaya. Dalam kebudayaan Yunani kuno yang dimaksud dengan anak berbakat adalah anak yang memiliki kecakapan luar biasa dalam berpidato, sedangkan di Roma ialah insinyur atau prajurit. Pengertian berbakat di Amerika Serikat pada mulanya di kaitkan dengan skor tes intelegensi Standford Binet yang dikembangkan oleh Terman setelah perang dunia II. Anak- anak yang memiliki skor IQ 130 atau 140 dinyatakan sebagai anak berbakat.