Penting untuk diingat bahwa:
- Jika seseorang melakukan hal yang membatalkan puasa dengan tidak sengaja, seperti lupa makan atau minum, maka puasanya tidak batal.
- Orang yang sakit dan tidak mampu berpuasa diwajibkan untuk mengqadha puasa di hari lain.
- Orang tua, wanita hamil, dan menyusui yang tidak mampu berpuasa diwajibkan untuk membayar fidyah.
Memahami hal-hal yang membatalkan puasa merupakan hal yang penting bagi umat Muslim agar puasanya sah dan mendapatkan pahala dari Allah SWT.
Ditulis di Pasaman Barat
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!