Ada yang berbeda dengan seragam sekolah di hari pertama masuk ajaran baru tahun ini. Selepas merayakan hari raya Idul Fitri, siswa harus menatap papan tulis di kelas. Namun, ada yang menarik di pandangan mata, selain anjuran mendikbud terkait "kewajiban" orang tua untuk mengantarkan anaknya ke sekolah, ada pandangan yang berbeda pada seragamnya.
Seragam sekolah siswa memang sangat mencolok. Karena seragam sekolah setiap hari dipakai oleh Anak didik. Dan yang membedakan siswa atau bukan adalah seragam. Seragam sebagai simbol dan identitas yang tidak bisa lepas dari sosial. Namun, seperti yang telah saya sampaikan di atas, ada yang berbeda dengan seragam di tahun ajaran baru ini. Yakni, adanya penambahan atribut dalam seragam pelajar.
Selepas melihat berita di Kompas TV yang bertajuk Sapa Indonesia, dari berita tersebut ada yang menggelitik di benak saya, yakni perihal atribut atau "emblem". Pikiran saya langsung terbang melintasi bangunan sekolah menuju anak-anak yang di katakan tidak pernah 'makan bangku sekolah'. Mereka adalah anak yang termarjinalkan dan memilih jalan sendiri. Anak-anak yang dikenal dengan sebutan "rocker" itu dalam pakaiannya tidak lepas dari tempelan "emblem" sebagai simbol perlawanan terhadap tirani. Emblem adalah sebentuk simbol untuk perjuangan yang tidak memihak atau sebagai identitas komunitas. Emblem sendiri dalam http://kbbi.web.id/emblem /em·blem/ /émblém/ n 1 rancangan atau lukisan yang mengandung makna tertentu; lambang; simbol; 2 tanda pengenal (berupa pita silang, lukisan pd kain, logam, dsb) yg dipakai orang di dada untuk menunjukkan keanggotaan suatu perkumpulan, kesatuan, angkatan, kontingen, dsb; lencana.
Setelah badge bendera merah putih yang sudah diwajibkan pada tahun lalu. Pemerintah, khususnya Kemdikbud pada tahun ajaran baru 2015/2016 ini mulai mengkampanyekan anti-korupsi dan anti-narkoba di sekolah sekolah. Kampanye anti-korupsi dan anti-narkoba di kalangan pelajar khususnya di tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat mulai diaplikasikan.Beberapa sekolah di Makassar telah menambahkan atribut dalam seragam sekolah. Di antaranya, SMAN 27 Makassar, SMAN 5 Makassar, SMAN 1 Makassar dan beberapa kawasan di Indonesia.
Sekolah yang menambahkan emblem sebagai bentuk perlawanan terhadap korupsi, kekerasan dan narkoba semarak di pulau Sulawesi. Adapun jargon yang diusung adalah 'Aku Benci Narkoba', dan 'Aku Benci Korupsi''. Emblem tersebut sebagai bentuk apresiasi terhadap kekerasan dan tindakan yang tidak terpuji. Ramainya atribut seragam sekolah ini sebagai wujud kepedulian pihak sekolah kepada anak didik terhadap tidak dibenarkannya korupsi dan pemakaian narkoba. Narkoba memang telah merasuk dalam instansi kependidikan. Tidak sedikit siswa sekolah telah banyak yang terjerumus dalam lembah hitam narkoba. Sementara, korupsi. Korupsi sendiri telah merampas "kesucian" para pejabat dan negarawan.
Kendati begitu, seberapa besar langkah pemerintah untuk mencegah siswa terhadap tindakan yang tidak terpuji, tidak memberatkan siswa dalam mengikuti proses kegiatan belajar. Kalau bisa, dengan adanya penambahan atribut tersebut menjadikan biang keladi seorang guru menyalah siswa apabila tidak sepenuhnya memakai atribut tersebut. Sehingga terjadi tindakan yang tidak terpuji, dengan melakukan kekerasan guru terhadap siswanya. Begitu juga kepada siswa. Siswa yang telah, dengan bangga memakai emblem sebagai simbol perlawanan terhadap musuh besar bangsa Indonesia ini, masih saja memakai dan melakukannya.
Memakai embelem dan menyemarakkan atributnya seragam siswa sah-sah saja. Namun yang menjadi tidak dibolehkan adalah menjadikan kambing hitam atribut tersebut sebagai simbol yang disalah gunakan. Dan yang paling penting. Apapun slogan yang diikrarkan tidak menghalangi sistem pendidikan nasional menjadi yang lebih baik lagi.
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H