Mohon tunggu...
Lumban Hutajulu
Lumban Hutajulu Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

Accounting Student in University of Sumatera Utara (USU). Nothing is impossible, just give your heart and you will reach it quickly.

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

Pembangunan yang Digerakkan oleh Rakyat Desa

19 November 2014   04:00 Diperbarui: 17 Juni 2015   17:27 355
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption id="attachment_353762" align="aligncenter" width="300" caption="Resensi Buku Revolusi dari Desa (source : kompasiana.com)"][/caption]

Judul Buku :   Revolusi dari Desa; Saatnya dalam Pembangunan Percaya Sepenuhnya kepada Rakyat

Penulis :   Dr. Yansen TP., M.Si.

Penerbit :   PT Elex Media Komputindo

Tahun Terbit :  Jakarta 2014, Cetakan Pertama

Tebal Buku :  xxviii + 194 hlm

ISBN :   978-602-02-5099-1

[caption id="attachment_354619" align="aligncenter" width="450" caption="Bapak Yansen Pemimpin yang Melibatkan Rakyat dalam Pembangunan di Kabupaten Malinau (source : Revolusi dari Desa)"]

1416144413165481312
1416144413165481312
[/caption]

Pembangunan yang bermakna dan berhasil artinya pembangunan yang mampu menyejahterahkan dan memakmurkan masyarakat. Bapak Dr. Yansen TP., M.Si. hadir sebagai pemimpin yang mampu menghasilkan pembangunan yang bernilai demi mendapatkan kemajuan dan kemakmuran yang selama ini selalu menjadi impian masyarakat. Sebagai seorang Bupati di Kabupaten Malinau, Beliau dengan ketulusannya sebagai pemimpin menjadi penggagas inovasi baru dalam pengimplementasian pembangunan. Melalui inovasinya, Beliau percaya bahwa masyarakat desalah yang seharusnya diberi kesempatan dalam menggerakkan pembangunan untuk mencapai kemajuan. Terlihat dari ucapan Beliau "Jika pemerintah memberikan otonomi kepada rakyat, maka dalam waktu tertentu rakyat menjadi mandiri dan percaya diri dalam membangun desanya"(hlm. ix). Beliau juga sangat peka dan menyadari bahwa selama ini negara kita belum bergerak menuju kemakmuran dan kemajuan yang diidam-idamkan rakyat, sebab pemerintah sekarang hanya menjalankan pemerintahan saja tanpa meyadari pokok permasalahan yang sedang dihadapi bangsa ini.  Beliau yakin bahwa dengan memberikan kepercayaan kepada masyarakat terutama di desa, maka roda pembangunan akan bergerak menuju kemajuan dan kemakmuran bersama.

Negara kita telah menjalankan banyak konsep, strategi, dan model melalui pembangunan, demi menuntaskan segala persoalan berat. Hal tersebut bertujuan untuk mencapai kemakmuran dan kesejahteraan yang menjadi impian rakyat. Tetapi, sepertinya usaha tersebut selalu berujung pada kegagalan. Buktinya segala persoalan masih tetap kita alami walaupun pemerintah sudah giat-giatnya mengimplementasikan pembangunan dari berbagai aspek di negara ini. Negara kita memang mencatat pertumbuhan ekonomi yang cukup besar sebagai hasil dari strategi dan kebijakan yang dilaksanakan pemerintah akhir-akhir ini. Tetapi hal tersebut hanya besar dari sisi angka saja. Kita masih tetap melihat adanya masalah yang dari dulu selalu menghantui negara kita, misalnya kesenjangan yang besar antara si kaya dan si miskin, masih banyaknya warga negara yang terlilit oleh kemiskinan, pengangguran yang tetap tinggi, permasalahan sumber daya alam dan manusia, dan segala macamnya. Kebijakan pembangunan yang dilakukan pemerintah sekarang ini seakan tidak mempan terhadap berbagai masalah tersebut. Padahal, jika dilihat dari potensi-potensi negara kita yang sangat kaya dan beragam dari berbagai aspek, kita seharusnya tidak lagi familiar dan dihadapkan dengan berbagai persoalan yang melanda sekarang ini. Sungguh, ini menjadi problematika yang berat bagi Negara Indonesia.

Sadar bahwa konsep pembangunan yang negara kita lakukan telah kehilangan arah, sehingga harus dilakukan revolusi dan dilahirkan inovasi baru disertai implementasi yang konkret ke dalam pembangunan adalah hal yang dituangkan di dalam Buku Revolusi dari Desa; Saatnya dalam Pembangunan Percaya Sepenuhnya kepada Rakyat. Kata "Revolusi" yang memiliki arti "Perubahan" ingin menekankan bahwa dari desalah perubahan konsep pembangunan dilakukan dengan memberikan kepercayaan sepenuhnya kepada rakyat. Buku yang terdiri dari tujuh bab ini benar-benar menjelaskan bahwa pembangunan yang berhasil itu berasal dan digerakkan dari rakyat sendiri dengan memberikan pembuktian nyata di Kabupaten Malinau. Bab I buku ini menjelaskan bahwa negara kita di dalam melaksanakan pembangunan hanya sekadar 'melaksanakan' tanpa 'memperhatikan' hasilnya. Artinya kerja keras yang tidak mendapatkan hasil. Sungguh sangat disayangkan. Di sinilah diterangkan bahwa sebenarnya bangsa kita selalu melaksanakan hal-hal atau konsep yang sama atau tidak ada perkembangan, padahal disertai keinginan mendapatkan sesuatu yang berharga yaitu kemakmuran dan kesejahteraan. Diibaratkan seseorang yang ingin menjadi juara, bagaimana mungkin dia akan menjadi juara apabila tidak ada usaha yang signifikan dan berbeda dilaksanakan. Beginilah situasi negara kita sekarang. Di dalam Bab I ini jelas diutarakan kepada pembaca bahwa pertama sekali untuk mengubah negeri ini ke arah yang lebih baik, kita harus mengubah paradigma lama kemudian melahirkan paradigma baru atau konsep yang disertai inovasi dan kreasi di dalam pembangunan. Paradigma baru dalam pembangunan ini berpijak kepada keinginan rakyat dan memiliki pendekatan dari lapisan bawah masyarakat (Bottom Approach), dinamakan Gerakan Desa Membangun (GERDEMA). Selama ini kerja keras pemerintah di dalam pembangunan tidak sesuai harapan dikarenakan tidak diikutsertakannya peran rakyat di dalamnya. Atas dasar itulah GERDEMA lahir sebagai konsep baru yang secara aktif melibatkan rakyat desa di dalam pembangunan dengan disertai dukungan dari pemerintah. Intinya, konsep ini benar-benar memercayakan sepenuhnya roda pembangunan kepada masyarakat.

[caption id="attachment_354622" align="aligncenter" width="300" caption="Tugu yang Menandakan bahwa Konsep GERDEMA telah Diimplementasikan di Kabupaten Malinau (source : Revolusi dari Desa)"]

14161454671393569149
14161454671393569149
[/caption]

Di Bab II dalam buku memberi penjelasan bahwa apabila suatu konsep baru di dalam pembangunan sudah lahir, yaitu GERDEMA di Kabupaten Malinau, haruslah dilanjutkan kepada perancangan pembangunan sebagai dasarnya. Pembaca akan belajar di bab ini bahwa konsep yang baik harus didukung dengan perancangan yang matang sebelum diimplementasikan agar berhasil dan berkelanjutan. Sebagus-bagusnya konsep GERDEMA itu, apabila tidak disertai rancangan yang baik maka tidak akan memperoleh keberhasilan. Dalam hal ini perlu manajemen strategi sebagai ilmu dalam mengelola bagaimana rancangan pembangunan yang baik itu. Dengan didasari manajemen strategi, mengimplementasikan konsep GERDEMA harus disertai Visi, Misi, Pilar Pembangunan, dan Komitmen agar tercapai keberhasilan ke depannya. Visi itu sendiri merupakan sasaran atau tujuan yang hendak dicapai ke depannya, misi merupakan hal-hal yang dilakukan untuk mencapai suatu visi, pilar pembangunan sebagai penopang pencapaian visi dan misi, dan komitmen yang merupakan penegas, karena tanpa komitmen, konsep GERDEMA tidak akan bisa berjalan. Kabupaten Malinau sendiri dipersiapkan dengan Visi, Misi, Pilar pembangunan, dan komitmen yang saling mendukung demi tercapainya pembangunan yang menyejahterahkan masyarakat.

Kemudian masuk ke Bab selanjutnya yaitu Bab III, di mana bab ini mengupas tentang penjelasan mengenai Revolusi dari Desa itu. Revolusi yang menandakan bahwa sudah saatnya gerakan pembangunan itu dimulai dari bawah, yaitu dari desa. Saatnya eksistensi desa itu ditonjolkan terutama di dalam pembangunan. Selama ini, pemerintah hanya menganggap sebelah mata yang namanya desa sehingga pengambilan kebijakan tidak tepat. Padahal, cukup banyak potensi dari desa yang sangat bernilai besar. Hal itu juga menjadi penyebab kenapa pembangunan yang selama ini dilakukan tidak memiliki hasil yang signifikan dan tidak pernah menyelesaikan masalah yang sudah lama kita alami. Bahkan, walaupun sudah ada UU yang mengatur keeksistensian desa yaitu UU No. 32 Tahun 2004 dan diperbaharui menjadi UU No. 6 Tahun 2014, tetapi pengimplementasian dan realisasinya masih buruk atau gagal. Berdasarkan UU inilah konsep GERDEMA yang disebut juga Revolusi dari Desa dijadikan sebagai kekuatan utama di dalam pembangunan. Yang menarik di Bab III ini, salah satu bukti pengimplementasian GERDEMA itu di Kabupaten Malinau bisa dilihat dari keadaan APBD nya. APBD yang tidak didasari konsep Revolusi dari Desa atau GERDEMA menghasilkan struktur pemerintahan yang berdiri sendiri-sendiri, sehingga visi desa tidak diaplikasikan dengan baik. Berbeda dengan APBD yang telah didasari konsep GERDEMA. APBD tersebut menggambarkan pengaplikasian visi di setiap bidang dan tidak adanya stuktur pemerintahan yang berdiri sendiri-sendiri. Hal tersebut dikarenakan desa sudah menjadi fokus dan konsentrasi pembangunan.

[caption id="attachment_354624" align="aligncenter" width="500" caption="APBD yang Memiliki Konsep GERDEMA di Kabupaten Malinau (source : Revolusi dari Desa)"]

14161461201708766468
14161461201708766468
[/caption]

Dengan adanya konsep GERDEMA, rakyat otomatis akan menjadi pemegang kemudi pembangunan. Di Bab III ini juga jelas diterangkan bagi pembaca, bahwa untuk menjamin keberhasilan konsep ini dibutuhkan beberapa strategi yang erat kaitannya dengan keterlibatan rakyat, yaitu: Percaya Sepenuhnya kepada Masyarakat, Pelimpahan Urusan Kepada Pemerintah Desa, Membina dan Melatih Aparatur/Masyarakat Desa, dan Pendampingan Pemerintahan dan Masyarakat Desa (hlm. 73-75). Dari strategi ini sangat jelas terlihat kepada pembaca bahwa desa itu sendiri haruslah dipersiapkan dan dipercayakan untuk memulai pembangunan. Kemudian masih di Bab III, pada intinya, konsep GERDEMA ini akan berhasil apabila semua pihak turut bekerja sama dan berperan dengan berfokus pada rakyat sebagai penggeraknya. Peran Pemerintah, Peran Masyarakat, dan Peran Swasta (hlm. 76-81) menjadi satu kesatuan yang bekerja secara bersama-sama demi kesejahteraan rakyat. Selain itu, komitmen yang kuat juga akan menjadi kunci keberhasilan konsep GERDEMA.

Setelah konsep GERDEMA atau yang disebut juga Revolusi dari Desa ini dijabarkan pada Bab I, II, dan III, maka pada Bab IV pembaca akan disuguhkan salah satu faktor yang tidak kalah pentingnya dalam pengimplementasian konsep tersebut. Faktor tersebut adalah kepemimpinan. Aspek kepemimpinan inilah yang akan mengarahkan atau menjadi navigator pengimplementasian konsep GERDEMA menuju keberhasilan. Tanpa adanya aspek kepemimpinan, konsep GERDEMA tidak akan terarah dan terorganisir dengan baik. Pemimpin di dalam menyukseskan konsep GERDEMA harus memiliki karakter yang baik. Artinya, pemimpin tersebut haruslah memberi kepercayaan sepenuhnya kepada masyarakat dalam pembangunan. Di sinilah kepemimpinan dalam konsep GERDEMA itu harus mampu sebagai pendorong motivasi, perekat persatuan, dan menjaga pergerakan misi demi pencapaian visi. Nilai Kecerdasan Spiritual, Nilai Kecerdasan Emosional, Nilai Kecerdasan Intelektual, Nilai Kecerdasan Ekonomi, serta Nilai Kecerdasan Nasionalis Kebangsaan haruslah dimiliki seorang pemimpin yang baik (hlm. 90-97).

[caption id="attachment_354640" align="aligncenter" width="450" caption="Bapak Yansen Memimpin Diskusi bersama Masyarakat Desa Kabupaten Malinau. Nilai-Nilai Kepemimpinan yang Sesuai dengan Konsep GERDEMA Terlihat di Dalam Diri Bapak Yansen (source : Revolusi dari Desa)"]

14161585361582850133
14161585361582850133
[/caption]

Bab selanjutnya yaitu Bab V, pembaca akan dibuat sadar bahwa akar permasalahan negara selama ini memang benar-benar berada di desa. Hal ini diperjelas dengan adanya pembelajaran dari dua peristiwa, yaitu Tradisi Mudik dan Banyaknya Warga Desa yang Bekerja ke Luar Negeri sebagai TKI dan TKW (hlm. 100). Dari peristiwa itu jelas terlihat bahwa keberadaan desa itu memang dipandang sebelah mata sekarang ini. Semua potensi-potensi desa yang tersembunyi tidak dapat terkelola dengan baik sehingga pembangunan tidak sampai manfaatnya ke desa. Misalnya Tradisi mudik. Tradisi ini muncul diakibatkan oleh banyaknya warga desa yang meninggalkan desa menuju kota untuk mencari penghasilan. Mereka beranggapan bahwa hanya kotalah yang bisa menjadi pusat mata pencaharian, bukan desa. Kemudian banyaknya TKI dan TKW dari desa. Mereka hanya mendapatkan pekerjaan sebagai pembantu rumah tangga dikarenakan rendahnya pendidikan yang diperoleh. Akar permasalahan dan kondisi itu juga yang ditemui di Kabupaten Malinau sebelum konsep GERDEMA dilaksanakan dengan dibarengi persentase kemiskinan yang cukup besar yaitu 26%. Oleh karena itulah konsep GERDEMA ini segera dijalankan untuk memecahkan masalah yang selama ini menjadi penghambat kemajuan. Bab V ini juga menjelaskan bahwa salah satu nilai yang mendukung konsep GERDEMA ini berhasil adalah hubungan antar lembaga di desa, baik  itu Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Sekretariat Desa, dan Seksi-Seksinya. Lembaga-lembaga desa haruslah menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya dengan baik. Konsep GERDEMA akan membawa profil desa yang selama ini diidam-idamkan masyarakat, yaitu lahirnya kekuatan satuan kerja yang mampu memenuhi harapan serta  mampu memberi pelayanan masyarakat.

Kemudian di dalam Bab VI buku ini dijelaskan bahwa terlaksananya konsep GERDEMA ini dapat dilihat dari mulai berjalannya pemerintahan desa secara aktif sesuai dengan UU No. 32 Tahun 2004 atau UU terbaru No. 6 Tahun 2014 tentang desa. Pengimplementasian atau terlaksananya konsep GERDEMA di Kabupaten Malinau pada Bab VI buku ini terlihat nyata bagi pembaca dari mulai berjalannya proses penyelenggaraan pemerintahan desa yang dapat dilihat dari berfungsinya kepala desa beserta perangkat-perangkat desa lainnya serta terselenggaranya tertib administrasi desa. Kemudian berjalannya penyerahan urusan kepada pemerintah desa yang meliputi beberapa bidang seperti pertambangan, perkebunan, kesehatan, sosial, pendidikan, dan bidang lainnya. Penulis juga memaparkan di bab ini bahwa konsep GERDEMA itu  dikatakan berhasil apabila ditandai pencapaian 13 (tiga belas) nilai-nilai ideal, seperti: Demokrasi, Partisipasi, Keadilan, Efisien, Akuntabilitas, Produktivitas, Keterbukaan, Efektif, Kepemimpinan, Pemberdayaan, Keberpihakan, Swadaya, dan Inovasi.

[caption id="attachment_354910" align="aligncenter" width="450" caption="Nilai-Nilai Keberhasilan Konsep GERDEMA di Kabupaten Malinau (source : Revolusi dari Desa)"]

14162769711234185562
14162769711234185562
[/caption]

Masih di Bab VI, faktor lain yang juga menandakan konsep GERDEMA ini bisa dikatakan berhasil apabila tidak lepas dari Sistem dan Mekanisme Perencanaan yang Baik (hlm. 149-155), Mekanisme Keuangan yang Baik (hlm. 155-157), dan Pengawasan Dana ( hlm. 158-160) baik dari Pihak Internal (pemerintah desa sendiri) maupun dari Pihak Eksternal (BPK dan BPKP).

Tentunya, dengan disertai usaha dan kerja sama berbagai pihak, konsep GERDEMA yang telah diimplementasikan di Kabupaten Malinau membawa perubahan yang signifikan meskipun banyak tantangan yang dihadapi. Hal inilah yang dituangkan secara jelas bagi pembaca di Bab VII sebagai penutup buku ini. Tanpa adanya suatu perubahan atau keberhasilan, mungkin akan timbul sebuah keraguan terhadap konsep ini. Tetapi, perubahan itu benar-benar nyata dan terbukti dipaparkan bagi pembaca di bab penutup buku ini. Konsep GERDEMA yang didasari fungsi manajemen dalam pelaksanaannya jelas memberikan keberhasilan bagi Kabupaten Malinau dari beberapa indikator, seperti misalnya: Dari indikator Perencanaan Desa, terlihat pelaksanaan musrenbang sudah berjalan efektif, Alokasi Dana yang semakin meningkat menjadi 1,2-1,3 Miliyar rupiah, Pendapatan Desa yang sudah bersifat transfer, Peningkatan penghasilan dan disiplin untuk Kinerja Aparat Desa, mulai timbulnya kepercayaan kepada desa dengan adanya pembagian 33 urusan dari kabupaten, pemerintah desa dan lembaga desa saling bersinergi, timbulnya akuntabilitas keuangan, partisipasi masyarakat meningkat, terjadinya percepatan pembangunan, mindset sudah berorientasi pada desa, tumbuhnya demokratisasi, munculnya kepemimpinan yang kapabel, dan perkembangan perekonomian desa yang lebih baik (hlm. 165-169). Jelas sudah bahwa konsep GERDEMA ini berdampak besar dan menimbulkan perubahan signifikan yang positif kepada masyarakat. Keberhasilan dicapai dengan memberikan kepercayaan seutuhnya kepada rakyat desa untuk menggerakkan pembangunan.

[caption id="attachment_354976" align="aligncenter" width="450" caption="Salah Satu Keberhasilan Konsep GERDEMA di Kabupaten Malinau yaitu Sudah Bisa Menikmati Layanan Telekomunikasi (source :Revolusi dari Desa)"]

14163159071303171951
14163159071303171951
[/caption]

Buku ini menyajikan banyak sekali hal-hal yang menarik dan penting diketahui bagi pembaca. Seperti misalnya di Bab V, nilai-nilai penting yang selama ini diketahui banyak orang di mana pada umumnya terdiri dari Nilai Spiritual (SQ), Nilai Intelektual (IQ), dan Nilai Emosional (EQ) ternyata tidak cukup untuk melahirkan seorang pemimpin yang seutuhnya. Saya sebagai seorang pembaca, sebelum membaca buku ini hanya mengetahui bahwa nilai yang harus diseimbangkan dalam hidup itu hanyalah IQ, EQ, dan SQ. Rupanya di dalam buku ini, para pembaca akan menemukan hal baru bahwa seorang pemimpin harus memiliki tambahan dua nilai, yaitu Nilai Kecerdasan Ekonomi serta Nilai Kecerdasan Nasionalis Kebangsaan (hlm. 90-97). Tambahan kedua nilai itu menandakan bahwa melahirkan seorang pemimpin seutuhnya itu tidaklah semudah yang dikira. Menemukan seseorang yang Nilai Spiritual, Nilai Intelektual, dan Nilai Emosional di dalam dirinya seimbang itu sangatlah sulit, apalagi ditambah dua nilai, yaitu nilai kecerdasan ekonomi dan nilai kecerdasan nasionalis kebangsaan. Hal ini menandakan bahwa mengelola pembangunan yang sesuai konsep GERDEMA haruslah dipimpin oleh seorang yang betul-betul memiliki jiwa kepemimpinan di dalam dirinya. Di sini jelaslah terbukti Bapak Yansen mampu membuktikan dirinya menjadi pemimpin yang seutuhnya.

Buku ini juga disajikan Bapak Yansen dengan bahasa yang ringan dan ditambah foto-foto kegiatan yang dilakukan Bapak Yansen dengan Masyarakat Kabupaten Malinau, sehingga setiap pembaca tidak sulit untuk mengerti apa sebenarnya hal dan inti yang ingin disampaikan oleh penulis. Selain itu, kita akan tersugesti untuk memikirkan keadaan pembangunan di daerah sendiri. Apakah daerah/desa kita mengalami hal yang sama? Pembangunan yang jalan di tempat, tidak adanya peningkatan kesejahteraan, dan lainnya. Bahkan saya sendiri setelah membaca buku ini langsung membayangkan bagaimana bila konsep GERDEMA diimplementasikan di daerah saya yaitu Kabupaten Toba Samosir, Sumatera Utara. Mungkin, akan banyak perubahan terjadi ke arah lebih baik.

Kemudian, buku ini juga banyak dibarengi dengan ilustrasi-ilustrasi, kisah, maupun filosofi-filosofi yang memudahkan pembaca mengerti apa maksud dari penulis. Seperti Bercermin Pada Filosofi Monyet (hlm. 70) yang menceritakan perilaku monyet yang salah, sehingga mengakibatkan kematian pada ikan, padahal monyet ingin bermaksud baik. Filosofi ini sebenarnya ingin menjelaskan keadaan pembangunan kita yang dalam pelaksanaannya diikuti oleh strategi dan kebijakan yang salah. Kemudian Kalimat Bijak Albert Einstein (hlm. 6) yang menjelaskan bahwa negara kita ingin menjadi negara yang makmur atau sejahtera tapi untuk mencapainya kita hanya melakukan hal yang sama tanpa mencoba sesuatu yang baru sehingga otomatis kesejahteraan dan kemakmuran itu tidak akan tercapai.

Hal lain yang juga dapat menjadi pelajaran, Opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak selalu mencerminkan kemajuan atau kesejahteraan suatu daerah (hlm. 59). Saya sendiri selaku mahasiswa akuntansi mendapatkan hal yang baru dari penjelasan buku ini. Walaupun opini yang didapat suatu daerah seperti misalnya di buku ini Kabupaten Malinau, yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), di mana opini ini berarti menyajikan secara wajar laporan keuangan daerah sesuai Peraturan Akuntansi Pemerintahan, tetap saja Kabupaten tersebut tidak bisa dikatakan maju atau sejahtera. Padahal salah satu kemajuan suatu daerah itu jelas-jelas dinilai salah satunya dari laporan keuangan. Oleh sebab itulah buku ini menjadi pelajaran dan pedoman yang baik.

Kelebihan lain buku ini yaitu, secara tidak sadar, dengan membacanya kita sudah belajar Ilmu Manajemen (hlm 111-114). Planning, Organizing, Actuating, Controlling merupakan fungsi-fungsi manajemen di dalam mengelola suatu organisasi. Dalam ilmu manajemen itu sendiri, untuk mencapai tujuan organisasi diperlukan keterkaitan keempat fungsi tersebut. Berarti bisa disimpulkan bahwa Bapak Yansen di dalam memimpin Kabupaten Malinau di mana konsep GERDEMA diimplementasikan sudah menjalankan fungsi manajemen yang baik, sehingga tujuan menyejahterahkan rakyat bisa tercapai.  Oleh sebab itu pulalah, buku ini bisa sangat berguna bagi semua kalangan terutama yang menjadi kepala daerah, kepala pemerintahan, pejabat, pimpinan atau manajemen suatu organisasi/lembaga, dan bahkan mahasiswa sebagai calon-calon pemimpin negara ini kelak karena bisa digunakan sebagai referensi atau pedoman yang baik.

Hampir tidak ada kekurangan yang menjadi gangguan bagi pembaca di dalam buku ini. Hanya terdapat beberapa kesalahan ketik yang tidak mempengaruhi isi dan makna keseluruhan buku. Misalnya kata "terhadapan" seharusnya menjadi "terhadap" (hlm. 23), dan kata "inteletual" seharusnya "intelektual" (hlm. 92).

[caption id="attachment_354805" align="aligncenter" width="203" caption="Bapak Dr. Yansen TP., M.Si. Bupati Kabupaten Malinau 2011-2016 (source : Revolusi dari Desa)"]

1416234645933499703
1416234645933499703
[/caption]

Akhirnya, keseluruhan isi buku ini bisa disimpulkan benar-benar bermanfaat dan berguna untuk dibaca ataupun dijadikan pedoman karena memiliki tujuan dan solusi untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. Dengan membaca buku ini, kita akan sadar bahwa permasalahan di negara ini akan terus menggerogoti apabila tidak ada tindakan yang tepat dilakukan. Terima kasih bagi penulis Bapak Dr. Yansen TP., M.Si. sudah menjadi salah satu pemimpin yang mau memberikan hati dan menciptakan gagasan baru yaitu Gerakan Desa Membangun (GERDEMA) melalui Revolusi dari Desa untuk kesejahteraan maupun kemajuan dengan memulai pembangunan yang digerakkan oleh rakyatdan percaya sepenuhnya kepada rakyat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun