Mohon tunggu...
Didik Fitrianto
Didik Fitrianto Mohon Tunggu... Administrasi - Mencintai Laut, Lumpur dan Hujan

Terinspirasi dari kata-kata ini "Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah. Menulis adalah bekerja untuk keabadian."

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

Liputan "Conference of Party" (CoP) 13 Ramsar, di Dubai

24 Oktober 2018   11:32 Diperbarui: 24 Oktober 2018   16:40 545
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ras al Khor menjadi bukti nyata negara super kaya Uni Emirat Arab (UEA) mempunyai perhatian khusus terhadap perlindungan lahan basah, situs yang menjadi tempat favorit migrasi ribuan burung, berbagai jenis mamalia dan beragam ikan. Ras al Khor Oleh pemerintah UEA ditetapkan sebagai  wilayah urban yang paling dilindungi. Keberadaan Ras al Khor menjadi oase di tengah gemerlap kehidupan UEA dengan puncak kemewahannya di kota Dubai.

Di kota Dubai saat ini sedang berlangsung konferensi International tentang lahan basah, pertemuan dengan tema "Wetlands for Sustainable Urban Future" telah dimulai sejak tanggal 21 - 29 Oktober dan dihadiri 1300 delegasi dari 157 negara di dunia, pertemuan terbesar dalam sejarah yang membahas lahan basah.

Menteri Perubahan Iklim dan Lingkungan UEA, HE Dr.Thani Ahmed Al Zeyoudi dalam pembukaan konferensi menyampaikan, komitmennya bahwa lahan basah telah menjadi perhatian pemerintahannya, dan UEA telah menjadi tuan rumah pertemuan terbesar untuk melindungi lingkungan alami dan ekosistemnya dari urbanisasi dan kegiatan lainnya.

(Yus Rusila Noor)
(Yus Rusila Noor)
Kekhawatiran akan keberadaan lahan basah di dunia juga diungkapkan Jane Madwick CEO Wetlands International, dalam sambutannya mewakili Organization Partners (Bird Life International, IUCN, IWMI, Wetlands International dan WWT), menyerukan kepada negara-negara peserta konferensi untuk segera melakukan kegiatan penyelamatan dan restorasi lahan basah saat ini juga, atau kita akan menyesal di masa yang akan datang. Sekretaris Jenderal Ramsar, Martha Rojas Urrego juga menegaskan bahwa setiap aksi penyelamatan akan dihitung, tidak ada yang dikecualikan.

Delegasi dari Pemerintah Indonesia, Ir. Tandya Tjahjana Direktur BPEE Kementerian Lingkungan Hidup, menyampaikan komitmen Pemerintah Indonesia sebagai salah satu negara yang meratifikasi  konvensi Ramsar. Indonesia yang memiliki lahan basah terluas di dunia, menaruh perhatian khusus terhadap konservasi lahan basah secara nasional. Pemerintah Indonesia telah menetapkan langkah-langkah strategis dan memasukkan pengelolaan lahan basah dalam kebijakan nasional, termasuk dalam RPJMN dengan melibatkan semua pihak.

Ir. Tandya Tjahjana Delegasi dari Pemerintah Indonesia
Ir. Tandya Tjahjana Delegasi dari Pemerintah Indonesia
Yus Rusila Noor dari Wetlands International Indonesia yang menjadi bagian dari delegasi Pemerintah Indonesia, menyampaikan bahwa pertemuan tiga tahunan ini menjadi ajang yang baik untuk berkomunikasi dengan negara-negara lain terkait pelestarian lahan basah global dan di negara masing-masing.

Wetlands for a sustainable urban future" atau lahan basah untuk masa depan perkotaan yang berkelanjutan. Tema yang sangat relevan dengan kondisi saat ini, dimana separuh dari jumlah penduduk dunia hidup di perkotaan. Tentu kita sangat berharap pertemuan di Dubai bisa menghasilkan keputusan terbaik untuk menyelamatkan keberadaan lahan basah di dunia, demi masa depan kehidupan. Semoga!

Sumber liputan: Yus Rusila Noor

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun