Mohon tunggu...
Suciati Nurpujiatun
Suciati Nurpujiatun Mohon Tunggu... -

slow but sure (smile is the shortest distance between two people) Became a Good Teacher ƪ(٥´▽`٥)ʃ

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Korupsi Itu Seperti Kentut, Tak Berasa Tapi Kecium Juga

1 Juni 2013   08:12 Diperbarui: 24 Juni 2015   12:42 140
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Judul ini teringat kepada Pak Sunarso dosen Pendidikan Pancasila yang mengatakan bahwa korupsi itu seperti kentut tak berasa namun pasti kecium juga. Pemberitaan yang gembar-gembor terhadap korupsi seolah menjadi hal yang biasa. Sebenarnya Korupsi berasal dari bahasa latin, Corruptio-Corrumpere yang artinya busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik atau menyogok. Korupsi dalam hal kecil yang sering ialah korupsi waktu, dalam pembuatan laporan sering juga memutar balikan angka untuk anggaran yang sudah tercapai, hmmm sepertinya banyak hal kecil yang mengawalinya. Bisa dibilang korupsi terhadap uang Saku, eeh nyatanya memang boros dan tak bisa menghandel pengeluaran memanage nya dengan baik.

Masyarakat menganggap korupsi sebagai suatu hal yang biasa sebab tanpa disadari, kita sudah terbiasa melakukan korupsi. Misalnya saja dalam penyediaan alat tulis kantor, pegawai terbiasa mengambil uang yang tersisa dari dana yang disediakan. Padahal sesungguhnya dana tersebut harus dikembalikan pada organisasi. Akibat adanya kebiasaan korupsi ini, pemberantasan korupsi di Indonesia sangat sulit dilakukan. Pemberantasan korupsi seharusnya dilakukan dengan cara mengubah kebiasaan masyarakat sejak dini dan menanamkan paradigma bahwa korupsi ini adalah suatu hal yang salah. Maka dapat disimpulkan korupsi merupakan perbuatan curang yang merugikan Negara dan masyarakat luas dengan berbagai macam modus.
Korupsi dari yang bernilai jutaan hingga miliaran rupiah yang dilakukan para pejabat pemerintah terus terjadi sehingga dapat disinyalir negara mengalami kerugian hingga triliunan rupiah. Tentunya ini bukan angka yang sedikit, melihat kebutuhan kenegaraan yang semakin lama semakin meningkat. Jika uang yang dikorupsi tersebut benar-benar dipakai untuk kepentingan masyarakat demi mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kualitas pendidikan, mungkin cita-cita tersebut bisa saja terwujud. Dana-dana sosial akan sampai ke tangan yang berhak dan tentunya kesejahteraan masyarakat akan meningkat.
Masyarakat menganggap korupsi sebagai suatu hal yang biasa sebab tanpa disadari, kita sudah terbiasa melakukan korupsi.  Akibat adanya kebiasaan korupsi ini, contoh kecil saja korupsi waktu, korupsi anggaran dana kantor yang seharusnya sisa uang tersebut dikembalikan. pemberantasan korupsi di Indonesia sangat sulit dilakukan. Pemberantasan korupsi seharusnya dilakukan dengan cara mengubah kebiasaan masyarakat sejak dini dan menanamkan paradigma bahwa korupsi ini adalah suatu hal yang salah, dan perlu juga pendidikan anti korupsi dimasukkan kedalam kurikulum sekolah.
Namun disis lain juga penegaakan hukum masih lemah banyak oknum di  kepolisian yang masih bermain-main belum benaar-benar mengakkan hukum, masih ada paradigm bahwa yang berkuasa beruangah yang menang. dengan jelas memperjualbelikan hukum yang sangat melukai rakyat kecil yang tidak mendapatkan keaadilan.

Dalam teori yang dikemukakan oleh Jack Bologne atau sering disebut GONE Theory, bahwa faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya korupsi meliputi :


  • Greeds(keserakahan) : berkaitan dengan adanya perilaku serakah yang secara potensial ada di dalam diri setiap orang.
  • Opportunities(kesempatan) : berkaitan dengankeadaan organisasi atau instansi atau masyarakat yang sedemikian rupa, sehingga terbuka kesempatan bagi seseorang untuk melakukan kecurangan.
  • Needs(kebutuhan) : berkaitan dengan faktor-faktor yamg dibutuhkan oleh individu-individu untuk menunjang hidupnya yang wajar.
  • Exposures(pengungkapan) : berkaitan dengan tindakan atau konsekuensi yang dihadapi oleh pelaku kecurangan apabila pelaku diketemukan melakukan kecurangan.

Waspadailah mari kita bangun Indonesia bersih dari berbagai Korupsi, Menjadikan rakyat Indonesia sejahtera aman, damai dan makmur dengan segala Sumber Daya Alam yang melimpah begitupun didukung oleh SDM yang sangat memungkinkan Indonesia Maju dengan didukung oleh Pemerintah yang bebas dari Perbuatan Korupsi. Marilah Berintrofeksi kepada diri sendiri dan mengajarkan kepada generasi penerus nilai-nilai kejujuran, Moral dan Karakter yang baik yang mencerminkan Character Building.
Maju terus Indonesiaku,,,

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun