Mohon tunggu...
Max Andrew Ohandi
Max Andrew Ohandi Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Saya seorang penulis dan social enterpeneur

Saya superhero kocok yang berprofesi sebagai Jurnalis Warga\r\n\r\nFacebook : Max Andrew & Newhope \r\nTwitter : @maxandrewohandi\r\n\r\nHuhaaa....@Pahlawan Bertopeng :P

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Korupsi Waktu

24 Agustus 2012   04:46 Diperbarui: 25 Juni 2015   01:23 489
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kamis kemarin, tepatnya 23 Agustus 2012 ialah bahwa " hari pertama kerja bagi para PNS di struktural setelah liburan lebaran. Para PNS ini pagi-pagi sekali sudah bersiap-siap untuk ke kantor untuk apel dengan gubernur ataupun bupati/walikota. Mereka yang mudik sudah balik sejak kemaren. Hal ini karena memang sudah kebiasaan akan ada sidak dari kepala pemerintahan, dan ada ancaman bagi pegawai yang kedapatan tidak masuk akan diberikan surat teguran serta dipotong tunjangannya." kompasianer Mustafa Kamal, 23 Agustus 2012.


Lalu biasanya, kegiatan dilanjutkan dengan acara Halal bilal dan open house kerumah kepala dinas masing-masing. Namun pagi ini tepatnya hari Jumat, 24 Agustus 2012. What's !!! apa yang gue lihat mata kepala sendiri di berapa kantor kelurahan masing pada kosong ??? Pada kemana nih ? Ada yang yang bilang masing liburan lebaran. Ada juga sedang ke acara halal bilal dan silahturami ke rumah teman-teman dinas. Serta bilang tanggung kerja cuma satu hari ! nanti saja sekali kerja sungguh-sungguh mulai hari senin, 27 Agustus 2012. Weleh-weleh, ini sih namanya KORUPSI WAKTU.

Emang gak ada sidak yah ? Biasanya sih yang dilakukan sidak itu kantor-kantor dinas Pemda ataupun kantor-kantor dinas yang dekat pemda deh. Jadi kantor yang jauh dari pemda jarang dilakukan sidak gitu. Malah biasanya juga sudah pasti ada bocor deh !

Pertama-tama, gue mau bilang mohon maaf lahir dan batin sama sahabat-sahabat yang CPNS ataupun PNS. Kali ini gw mau sedikit serius. Gue lagi pengen ngomongin soal korupsi, bos. Nggak apa-apa, kan ? mumpung suasana masing lebaran. jadi minta maaf gampang jika ada yang tersinggung dengan tulisan ini. hihihihihihi......

Tulisan ini gue buat dengan maksud ialah agar semua teman-teman yang sudah menjadi CPNS ataupun PNS mengerti soal dikit-dikit korupsi gak apa koh. Malah juga bukan uang rakyat juga cuma waktu kerja ! sorry kalau terus kayak begini maka citra yang ingin dibangun kepada publik bahwa pegawai negeri bekerja secara budi luhur tidak akan mendapatkan simpati masyarakat.

Ini coba gue ambil dari bukunya KPK yang berjudul ' Memahami untuk Membasmi: Buku Saku untuk Memahami Tindakan pidana Korupsi.' Semoga bisa memberikan pencerahan (halaaah!) bagi kita untuk memahami dan harus bisa menghindari dari sesuatu yang disebut sebagai KORUPSI. Hitung-hitung gue membantu mengurangi beban KPK buat sosialisasi, hehehe.

Sebenarnya definsi korupsi telah jelas dan gamblang tertulis sebanyak 13 pasal dalam UU No 31 Tahun 2001 JO. berdasarkan 13 pasal tersebut, terdapat 30 rumusan tentang tindakan pidana korupsi. Dari 30 rumusan tersebut, dikelompokkan menjadi 7 kelompok, yaitu kerugian keuangan negara, suap-menyuap, pemerasan, penggelapan dalam jabatan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan, serta gratifikasi ( uang hadiah kepada pegawai di luar gaji yang telah ditentukan).

Dari 7 kelompok itu, kayak ada yang kurang deh tidak diatur oleh KPK yang menurutku juga penting banget.

korupsi Apakah itu ? KORUPSI WAKTU ! sekarang, mari kita berhitung. CPNS atau PNS menurut aturan masuk jam 8 pagi pulang jam 4 sore ( 8 jam kerja sehari ). Anggap aje ada yang korupsi waktu 1 jam sehari, misalnya masuk jam 9 pagi. Hal tersebut dilakukan setiap hari selama setahun. Jadi, ada sekitar 365 jam yang terbuang. Oke deh, anggalah dalam setahun, PNS kerja cuma 242 hari disebabkan ada dipotong hari libur dan hari besar. Artinya, ada sekitar 242 jam kerja yang dikorupsi oleh pegawai negeri dalam setahun. Anggaplah dalam sebulan pegawai negeri digaji 1,5 juta atau sejam dibayar Rp 8.600,- ( perhitungan 22 hari kerja sebulan dan 8 jam/hari). Maka dalam setahun dirugikan sebanyak Rp 2.081.200,- ?

Itu baru satu orang pegawai negeri yang ngaret. Coba kalau yang ngaret ada satu juta. Sudah dipastikan negara dirugikan secara efisiensi sebanyak Rp 2 Triliun selama setahun. Jadi, jangan pernah menyepelekan apa yang namanya korupsi waktu atau ngaret. Pergunakan waktu kerjamu yang sudah diamanatkan sebagai ibadah.

Sekali lagi saya mohon maaf  lahir dan batin bagi teman-teman mungkin tersinggung di tulisan ini. Namun mau memberikan pujian bagi teman-teman CPNS ataupun PNS yang bekerja menepati waktunya. Salut kalian orang-orang berbudi luhur untuk tulus melayani masyarakat. ^.^

Selamat Idul Fitri bagi CPNS dan PNS :D

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun