Mohon tunggu...
Aris Malau
Aris Malau Mohon Tunggu... karyawan swasta -

Write and Read\r\n

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Diadukan karena Siksa Pembantu, Kompol Elisabeth Malah Melapor Balik ke Polisi (Tetangga Br.Siahaan)

15 Juni 2011   06:50 Diperbarui: 26 Juni 2015   04:30 576
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Setelah dibujuk staf LBH APIK-Medan, akhirnya Ngatinem dan Ropiah diperiksa di Ruang Reskrim Unit PPA Poldasu. Menanggapi itu, ketua LBH Assosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (APIK-Medan), Cut Bietty berkata, “Kita lengkapi pemeriksaan dulu, habis itu baru kita laporkan perkara ini ke unit propam.”

Saat Elisabeth kembali dikonfirmasi, dia berkata, beberapa bulan lalu Ropiah telah mencuri kartu kredit adiknya dan memaafkannya namun dengan syarat membuat surat pernyataan untuk tidak mengulanginya.

“Dia lari karena sebulan bekerja di rumah saya ketahuan mencuri kartu kredit adik saya, karena itu dirumah saya sekarang dipasang cctv dan mereka telah merencanakan untuk melarikan diri dan itu terecam di cctv rumah saya,” katanya.

“Saya akan terus memperjuangkan nama baik saya berdasarkan hukum walaupun lagit runtuh,” ucapnya seraya membagikan pernyataannya yang ditandatanginya.

Sementara itu Kabid Humas Poldasu AKBP Raden Heru Prakoso saat dikonfirmasi beberapa wartawan mengatakan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan jika terbukti maka pelaku akan diberikan hukuman pidana umum. “Kita tunggu dulu hasil pemeriksaannya, jika memang terbukti akan kita pidana,” jelas pada beberapa wartawan.(eza/sal/joe)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun