Mohon tunggu...
RJ Purba
RJ Purba Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

Berasal dari pedalaman Simalungun. Belajar menulis dan mengenal Indonesia lebih dekat lewat kompasiana.

Selanjutnya

Tutup

Money

Bonus Demografi: Pisau Bermata 2 bagi Indonesia?

7 Oktober 2014   07:03 Diperbarui: 17 Juni 2015   22:06 142
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="attachment_327693" align="aligncenter" width="252" caption="http://indo-harmonis.blogspot.com/"][/caption]

Bonus Demografi Indonesia

Rasio ketergantungan adalah perbandingan antara jumlah penduduk usia produktif (15-64 tahun ,angkatan kerja) dengan penduduk usia non produktif (0-14 tahun dan 65 tahun ke atas) dikalikan 100.Rasio ketergantungan menggambarkan berapa banyak penduduk usia non produktif yang hidupnya harus ditanggung oleh penduduk usia produktif.Menurut Badan pusat statistika (BPS) Rasio ketergantungan (dependency ratio) dapat digunakan sebagai indikator yang secara kasar dapat menunjukkan keadaan ekonomi suatu negara apakah tergolong negara maju atau negara yang sedang berkembang. Dependency ratio merupakan salah satu indikator demografi yang penting. Semakin tingginya persentase dependency ratio menunjukkan semakin tingginya beban yang harus ditanggung penduduk yang produktif untuk membiayai hidup penduduk yang belum produktif dan tidak produktif lagi. Sedangkan persentase dependency ratio yang semakin rendah menunjukkan semakin rendahnya beban yang ditanggung penduduk yang produktif untuk membiayai penduduk yang belum produktif dan tidak produktif lagi.

Menurut Plh Deputi Bidang Pelatihan dan Pengembangan BKKBN Ida Bagus Permana di Indonesia jumlah penduduk usia angkatan kerja (15-64 tahun) mencapai sekitar 70 persen, sedang 30 persen penduduk yang tidak produktif (usia 14 tahun ke bawah dan usia di atas 65 tahun) yang akan terjadi pada tahun 2020-2035.

Peluang meningkatkan Perekonomian

Bonus demografi Indonesia yang akan terjadi di tahun 2020-2035 harus dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi negara melalui pemanfaatan sumber daya manusia. Indeks pembangunan manusia atau human development index (HDI) Indonesia masih rendah. Dari 182 negara di dunia, Indonesia berada di urutan 111. Sementara dikawasan ASEAN, HDI Indonesia berada di urutan enam dari 10 negara ASEAN. Posisi ini masih di bawah Filipina, Thailand, Malaysia, Brunei dan Singapura. Bonus Demografi pada tahun 2020-2035, Indonesia akan dipenuhi oleh usia produktif yang harus dapat dimanfaatkan pemerintah Jokowi untuk mengenjot pertumbuhan ekononomi negara dalam menghadapi perekonomian dunia internasional dan terutama menghadapiAsean economic community (AEC) yang akan dibuka tahun 2015.

Peningkatan produktivitas sumber daya manusia Indonesia dapat dilakukan melaui perbaikan kualitas pendidikan,kesehatan,komunikasi dan penguasaan iptek. Sehingga pada rentang waktu 2020-2035 , sekitar 70% penduduk usia produktif Indonesia menjadi manusia yang sehat,berpengetahuan,berpendidikan dan berketrampilan. Penduduk Indonesia yang produktif akan masuk menjadi bagian dari jumlah angkatan kerja yang sangat besar.Diharapkan penduduk usia produktif Indonesia tidak menjadi tenaga kerja kasar dengan upah rendah namun menjadi tenaga kerja yang ahli dibidangnya dan berstandar internasional dengan upah tinggi.Potensi angkatan kerja Indonesia yang besar dengan produktifitas tinggi diharapkan membawa kemajuan perekonomian dan kesejahteraan bagi bangsa Indonesia.

Oleh karena itu, selain berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia pemerintah Indonesia juga harus mampu meningkatkan jumlah lapangan pekerjaan di dalam negeri.Sehingga angkatan kerja Indonesia yang berkualitas dapat bekerja di dalam negeri tanpa harus mencari pekerjaan di luar negeri.Penduduk produktif Indonesia yang memiliki ketrampilan,pengetahuan,kesehatan serta etos kerja akan mampu mengelola produktivitas.Dengan pendapatan yang semakin meningkat maka akan terbentuk tabungan yang dapat dimanfaatkan untuk investasi yang berdampak terhadap pertumbuhan perekonomian Indonesia.Dengan adanya unsur SDM yang berkualitas dan didukung unsur kuat lain seperti infrastruktur,kepastian hukum,dll di Indonesia.Maka tak perlu disangsikan pada tahun 2030 Indonesia akan menjadi negara ketujuh dengan perekonomian terbesar di dunia menurut McKinsey Global Institute (MGI).

Bencanakah bonus Demografi?

Tetapi penduduk usia produktif Indonesia akan menjadi boomerang jika ketika usia produktif tidak dibekali kemampuan untuk bisa bertahan hidup,bersaing secara global dan mengembangkan diri dalam menghadapi persaingan perekonomian dunia yang semakin liberal.Sehingga yang ditakutkan adalah bonus demografi ini hanya akan menjadi beban pemerintah dalam menyediakan lapangan kerja dan terciptanya angka pengangguran yang tinggi.Dan mungkin saja perekonomian Indonesia dapat dikuasai segelintir orang asing hanya karena tidak adanya kalah bersaing akibat kegagalan dalam pembangunan SDM.Oleh karena itu,tak perlu terlalu bergantung pada pemerintah dalam membangun SDM namun mari mulai sekarang kita mulai dari diri kita sendiri untuk meningkatkan kualitas diri yang mampu bersaing secara global. :D

Sumber:

bps.go.id

bkkbn.go.id

disnakertransduk.jatimprov.go.id

seronokcat.wordpress.com

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun