Seperti yang seluruh masyarakat ketahui juga bahwa lambang drai Partai komunis Indonesia (PKI) adalah palu-arit. Saat ini masih ditemukan adanya lambang dan selebaran berlambang palu-arit yang beredar di beebrapa wilayah, terutama daerah pulau Jawa.
Disisi lain juga diketahui bahwa saat ini anggota DPR adalah penganut faham komunis seperti, Ribka Tjiptaning yang menjuluki dirinya sendiri sebagai "Anak PKI" Budiman Sujatmiko, pendiri sekaligus mantan ketua Partai Rakyat Demokratik (PRD). Berdasarkan catatan sejarahnya, PRD merupakan sebuah partai dengan ideologi komunis radikal yang meniru pendahulunya, Partai Komunis Indonesia (PKI) dalam melakukan teror massa dan propaganda secara agitatif terhadap lawannya.
Bisa dikatakan bahwa kebangkitan PKI dan komunis Indonesia sudah dimulai sejak dilepaskannya wakil Njoto yang membantunya melakukan berbagai propaganda, yaitu Carmel Budiardjo, warga negara Inggris yang sesampainya di Inggris segera mendirikan ormas anti Indonesia bernama TAPOL, yang tujuannya menghancurkan kredibilitas Indonesia di luar negeri dengan isu hak asasi manusia dan G30S/PKI, dan selanjutnya membangkitkan komunisme kembali di Indonesia. Tujuan TAPOL membangunkan komunisme di Indonesia semakin dipermudah dengan dilepaskannya tahanan-tahanan PKI dari Pulau Buru pada tahun 1979, yang tiga di antaranya yaitu Hasjim Rachman, Joesoef Isak, dan Pramoedya Ananta Toe, yang mendirikan perusahaan penerbit bernama Hasta Mitra tahun 1980, yang pada awalnya menampung dua puluh tahanan PKI lain.
Melihat perkembangan saat ini, upaya kebangkitan ideologi komunis di Indonesia dilakukan dengan beberapa cara baik melalui jalur politik melalui sosialisasi PRD, dalam rangka untuk berpartisipasi pada Pileg 2019, dan melalui berbagai kegiatan sosial ataupun penggunaan lambang “palu-arit” di beberapa tempat. Hal ini tentunya menunjukkan adanya rencana atau upaya serius bagi kelompok pro komunisme untuk kembali melebarkan sayapnya di Pemerintahan Indonesia. Mengingat Ideologi dan asas-asas yang tertuang dalam “Komunisme berbeda dengan Pancasila” yang merupakan jati diri Indonesia, maka sudah sewajarnya kita sebagai rakyat Indonesia melakukan kritik dan penolakan terhadap upaya-upaya tersebut. Karena Negara Indonesia adalah Negara yang menghargai “agama”, Negara Indonesia adalah Negara yang menghargai “keadilan”. Dengan demikian tidak sepatutnya nilai-nilai Komunisme berkembang tetapi yang harus terus dikembangkan adalah “nilai-nilai Nasionalisme”.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H