Kepentingan negara dalam mengambil kebijakan haruslah dibarengi dengan kondisi negara dengan cara bertahap. Salah satunya persoalan pangan yang mejadi salah satu kunci dalam kesejahteraan negara. Indonesia yang merupakan negara dengan kaya sumber daya alam masih merkeluh dengan persoalan pangan. persoalan pangan tersebut tidak luput dari berbagai faktor yang terkait seperti pemerintah, masyarakat, pertanian, ekonomi yang merupakan salah satu faktor penting dalam meningkatkan ketahanan pangan.
Pertanain di Indonesia saat ini masih harus mengembangkan potensinya. Pasalnya masih banyak kendala yang dihadapi dari sektor pertanian secara luas. Kendala tersebut diantaranya seperti lahan pertanian yang semakin sempit dikarenakan alih fungsi lahan pertanain menjadi lahan terbagaun. Kondisi tanah yang kurang subur dikarenakan lahan sudah banyak tercemar zat kimia, harga pangan di area hulu (petani) semakin murah yang mengakibatkan menghambatnya jalur distribusi ekonomi pertanian, belum lagi karena faktor alam seperti hama penyakit, faktor iklim seprti El Nino-La Nina dan lain-lain.
Menurut Undang-Undang No 7 tahun 1996 Pengertian pangan adalah segala sesuatu yang berasal dari sumberhayati dan air, baik diolah maupun tidak diolah, yang diperuntukkan sebagai makanan atau minuman bagi konsumsi manusia termasuk bahan tambahan pangan, bahan baku pangan, dan bahan lain yang digunakan dalam proses penyiapan, pengolahan, dan/atau pembuatan makanan atau minuman. Oleh karena itu ketahanan pangan merupakan suatu kondisi terpenuhinya pangan bagi setiap lapisan masyarakat yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup baik jumlah maupun mutunya, aman, merata, dan terjangkau. Berdasarkan definisi tersebut, maka ketahanan pangan dapat terwujud apabila pada tataran makro setiap saat tersedia pangan yang cukup baik jumlah mutunya, aman, merata, dan terjangkau., sedangkan pada tataran mikro apabila setiap rumah tangga setiap saat mampu mengkonsumsi pangan yang cukup, aman, bergizi dan sesuai pilihannya untuk dapat hidup produktif dan sehat.
Konsumsi masyrakat Indonesia merupakan faktor yang harus diperhatiakn dalam persedianan pangan guna memenuhi target ketersediaan pangan nasional. Pengukuran konsumsi masyarakat dapat dilihat dari satuan energi dan protein konsumsi pangan masyarakat, sebagaimana laporan BPS menunjukkan pada tahun 2008 sebanyak 3.786,49 Kkal/kapita/hari dan naik sebesar 0,072% dari tahun sebelumnya, sementara tahun 2009 mengalami penurunan sebesar 5,54% dan meningkat lagi sebesar 0,02% pada tahun 2010. Untuk konsumsi protein pada tahun 2008 sebanyak 106,62 g protein/kapita/hari dan turun dari total konsumsi protein tahun sebelumnya sebesar 1,27% dan terus turun sebesar 5,65% pada tahun 2009, tetapi mengalami peningkatan sebesar 1,39% tahun 2010.
Kondisi konsuimsi dalm energi dan protein tersebut cenderung fluktuatif, namun berdasarkan standar kecukupan energi dan protein yang direkomendasikan dalam Widyakarya Nasional Pangan dan Gizi VII tahun 2000 yang masing-masing sebanyak 2.500 Kkal/kapita/hari dan 55 g protein/kapita/hari masih melebihi standar tersebut. Jika dilihat dari data tersebut ketersediaan pangan saat ini telah melebihi standar kecukupan energi dan protein nasional, tetapi angka kecukupan tersebut belum seideal pemenuhan kecukupan konsumsi di tingkat rumah tangga atau individu. Hal ini terlihat pada tingkat konsumsi per kapita per hari rata-rata penduduk Indonesia pada tahun 2010 yang hanya sebanyak 1.839,69 Kkal atau hanya 72.00% dari standar kecukupan nasional. Dengan demikian, pemenuhan ketersedian pangan yang ada pada Undang-Undang No 7 tahun 1996 masih belum terwujud.
Ketahanan pangan memang menjadi fokus penting dalam kesejakteraan masyarakat. Selain angka kecukupan gizi yang harus dipertimbangkan, kondisi di sektor pertanain juga harus ditingkatkan dalam pemenuhan pangan nasianal. Salah satu yang harus diperhaitan dalam pemenuhan kebutuhan di sektor pertanain yang merupakan hulu dari ketersedianan pangan nasional yaitu sumber daya air. Ketersediaan sumber daya air yang cukup dan dalam rangka memenuhi kewajiban negara, pemerintah telah mengeluarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air, khususnya yang mengatur pengelolaan air secara terpadu dan berkelanjutan.
Pemenuhan kebutuahn air di sektor pertanian harus dipenuhi untuk kebutuhan kualitas pangan yang memadai. Masih banyak wialyah di Indonesia dalam sektor pertanian yang perlu diperbaiki, salh satu wilayah tersebut diantaranya di wilayah nganjuk, jawa timur. Kondisi aliran air pertanian yang masih kurang karena irigasi yang terhambat dan jauh serta daerah tangkapan air yang sedikit mengakibatkan sawah-sawah kekuranagn air, oleh sebab itu petani di daerah nganjuk banyak menggunakan sumur bor yang dalam nya bisa mencapai 7-14 meter. Mengingat daerah nganjuk merupakan sektor pertanian terbesar yang memasok beras ke penjuru wilyah jawa timur, hal ini perlu adanya tanggapan dari berbagai pihak seperti halnya pemerintah disamping itu perlu adanya dukungan dari masyarakat sebagai penjaga dan membantu merawat air.
Kondisi air dalam ekosistem perlu adanya perawatan suapya bisa memberi dampak positif dengan waktu yang lebih lama. Kualitas air yang harus dicegah dari pencemaran air harus memperhatikan perubahan ekosistem, dalam hal ini sebagai indikator apakah sumber air tersebut tercemar atau tidak. Selain itu dekompsisi bahan organik, penurunan oksigen, perubahn senyawa nitrogen, pertumbuhan alga, dan akumulasi logam berat dan bahan toksik lainnya merupakan indikator dari akibat pencemaran air.
Sumber daya air yang harus kita kelola dengan bijak dan berkesinambungan ini harus dibarengi dengan peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya air. Berbagai kondisi air yang sudah tercemar di Indonesia sepatutnya harus menjadi pelajaran agar tidak menjadi dampak pada kondisi air lainnya. Ditambah lagi air yang merupakan sumber kehidupan karena memenuhi asupan kebutuhan pertanain dan menjadi salah satu faktor dalam ketersediaan pangan nasional. Oleh karena itu dalam meningkatkan ketahann pangan perluadanya kombinasi, kerjasama dan perencanaan yang berkelanjutan dalam sektor perairan, pertanain dan lingkungan serta masyarakat. Dengan begitu usaha dalam pemenuhan pangan setidaknya mendapat kemajuan, karena kebutuhan pangan merupakan bagian dari kebutuhan air suatu negara.
Daftar Pustaka
Badan Pusat Statistik (BPS).2008-2010.laporan konsumsi masyarakat Indonesia dalam satuan energi dan protein.